Dituding Memfitnah, Pemilik E-Warung di Taput Akan Laporkan Akun Medsos ke Polisi

Sebarkan:
TAPUT - Setelah berembuk dan melakukan kesepakatan usai menggelar rapat terkait cuitan Jonsen Hutauruk dan berita salah satu media online yang diduga pemantik keributan, 13 pemilik e-warung yang dipercaya menyalurkan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Propinsi senilai Rp.225.000 akan melanjutkan ke ranah hukum.

"ini sudah kami anggap pencemaran nama baik dan memfitnah seluruh pemilik e-warung di Taput dan secara khusus Sipoholon," ujar Riyo Manullang juru bicara e-warung, Sabtu (6/6/2020).

Riyo Manullang, selalu pemilik toko Ramos penyalur BPNT Parpangiran Hutaraja Simanungkalit dengan tegas menyatakan pihaknya telah sepakat dan menghunjuk kuasa Hukum FL Fernando Simanjuntak.

"Kami tidak terima atas berita dan cuitan di medsos yang menuding pemilik e-warung mengambil keuntungan sebesar Rp.49 ribu dari nilai Sembako Rp.225.000," ujarnya.

Justru, Riyo menyebutkan yang dilakukan e-warung berani turun dari harga pasaran yang berlaku di warung.
"Kita sudah empat kali menggelar rapat sebelum menyalurkan paket Sembako Propinsi. Ini Bansos bukanlah bisnis, kami tahu itu makanya kami tidak mau main-main," ungkapnya.

Lebih tegas lagi, Riyo merincikan, dari kesepakatan maka isi paket sembako yang disalurkan yakni Beras 10 Kg harga Rp.115.000 dimana pasaran Rp.120.000, untuk Minyak Goreng dalam kemasan harga perliter dikisaran Rp.16.000-Rp.17.000 diberikan harga 2 liter Rp.25.000.

Selanjutnya, Gula 1 Kg harga Rp 16.000 dimana pasaran di warung Rp 17.000-Rp 18.000, Supermi rasa Kaldu Ayam harga perbungkus di warung Rp 2000, diberikan 20 Bungkus Rp.30.000 dan Telur lazimnya perbutir di warung dibandrol Rp.2.000 diberikan dengan harga 1 papan Rp.39 ribu (30 butir).

"Itulah yang jadi kesepakatan pemilik e-warung, kita berani turun harga demi misi kemanusiaan," ujarnya.

Untuk membersihkan nama pemilik e-warung maupun secara pribadi, Riyo menegaskan akan menguasakan ke penasehat hukum untuk melapor ke Polisi terkait cuitan Jonsen Hutauruk.

"Ini harus kita lakukan agar tidak ada fitnah kepada penyalur sembako dan provokasi ke warga di Sipoholon, siapapun yang terkait dengan cuitan maupun pemberitaan akan kita laporkan," katanya.

Riyo pun meminta agar warga secara khusus di Hutauruk Hasundutan jangan mau terprovokasi dan tetap kondusif.

"Jangan mau terpancing atas informasi apapun di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena kami pemilik e-warung sudah sepakat memberikan sesuai nilai dan takaran Sembako senilai Rp 225.000," pungkasnya.

Kabag Hukum Pemkab Taput Alboin Butarbutar menyatakan Pemkab siap mendampingi bila e-warung hendak membawa ke ranah hukum.

"Forkopimda telah bersepakat Bantuan Pangan Non Tunai dari Propinsi disalurkan melalui e-warung, dan selaku mitra pemerintah kita punya kewajiban melakukan pendampingan hukum," tukasnya. (Alfredo)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar