DPC GRANAT Paluta Resmi Serahkan Dokumen SKT di Kesbangpol

Sebarkan:
PALUTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menyerahkan dokumen berkas persyaratan untuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paluta, Senin (8/6/2020).

Rombongan dalam momen penyerahan berkas, tampak terlihat Sekretaris, Bendahara dan beberapa pengurus DPC GRANAT Paluta serta langsung diterima Kaban Kesbangpol Yusuf MD Hasibuan.
Ketua DPC GRANAT Paluta Drs.Irwansyah Harahap melalui Sekretaris Riski Harahap mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Kesbangpol untuk menyerahkan dokumen syarat-syarat untuk SKT sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif di Kabupaten Paluta.

"Semua berkas persyaratan SKT sudah kita serahkan untuk kemudian diverifikasi oleh pihak Kesbangpol Paluta," terang Riski.

Riski menyampaikan, DPC GRANAT Paluta sudah memiliki kantor sekretariat di Jalan Lintas Gunung Tua-PSP KM 2,5 (Tobat) Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Adang Bol.

Disampaikannya, kehadiran DPC GRANAT Paluta sebagai wujud nyata akan turut andil dalam hal pemberantasan dan peredaran Narkotika dan obat-obat terlarang di Kabupaten Paluta.

"Kita juga sudah punya kantor sekretariat sendiri dan nantinya organisasi ini bisa menjadi mitra yang baik dengan pihak Kepolisian, BNN dan seluruh lapisan masyarakat dalam hal pemberantasan Narkoba," ungkap Riski.

Dikatakannya, DPC GRANAT Paluta selanjutnya akan membahas program kerja tahunan temasuk agenda silaturahmi dengan Pemkab Paluta, Polres Tapsel, BNN Tapsel dan Dandim 0212/TS. (GNP)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar