LANGKAT - Komisi B DPRD Langkat menerima audiensi pengurus besar Majelis Belia Negeri Langkat terkait agar DPRD Langkat secepatnya membentuk tim Pansus Covid-19, Kamis (11/6/2020) pukul 11.00 WIB.
Audiensi diterima Ketua Komisi B Yusuf Tarigan, Ketua Fraksi PDIP Romelta Ginting, Amat Senang dari Fraksi Golkar, dan Agus Salim dari Fraksi Demokrat, serta perwakilan Polres Langkat.
Audiensi diterima Ketua Komisi B Yusuf Tarigan, Ketua Fraksi PDIP Romelta Ginting, Amat Senang dari Fraksi Golkar, dan Agus Salim dari Fraksi Demokrat, serta perwakilan Polres Langkat.
Adapun permasalahan dan temuan di tengah masyarakat yang disampaikan dalam audiensi tersebut yakni, dugaan tumpang tindih data penerima manfaat bansos, ketidaktransparannya pemerintahan desa dan kelurahan atas data penerima manfaat bansos, selisih harga pembelian sembako, timbangan sembako (beras) yang tidak sesuai seperti yang telah ditetapkan
Adanya dugaan indikasi pungli dalam pembagian manfaat bansos di desa dan kelurahan, mengalihkan bansos secara uang tunai menjadi sembako, penggunaan anggaran dalam program penyemprotan cairan desipektan yang digunakan TGTPP Covid 19 Kabupaten Langkat yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat.
Mengenai Lab Swab atau belanja Rapid test yang menelan anggaran miliaran rupiah, pemotongan honor perawat sebesar 50 persen dan BPBD Kabupaten Langkat belum memiliki Roadmap penanggulangan bencana,
"Mengapa bantuan sosial dampak Covid-19 tersebut dibagikan harus berbentuk sembako, mengapa tidak uang tunai? Jika bansos dibagikan dengan cara uang tunai, tidak membuka peluang untuk korupsi. Pembagian bansos dipaksakan agar secara membagi sembako dalam hal ini jelas indikasi terjadinya korupsi dari selisih harga pembelian sembako serta timbangan beras yang tidak sesuai," ujar Agusma Hidayat sembari meminta agar DPRD Langkat segera membentuk tim Pansus Covid 19.
Menyikapi pemaparan yang disuarakan Majelis Belia Negeri Langkat dalam audiensi yang berlangsung selama lebih kurang dua jam tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Langkat, Romelta Ginting berjanji akan berkoordinasi dengan fraksi lain membahas hal ini.
"Setelah itu, kita akan mengusulkan pembentukan tim Pansus Covid-19 kepada Pimpinan DPRD Langkat,' tegas Romelta Ginting. (Lkt-1)
Adanya dugaan indikasi pungli dalam pembagian manfaat bansos di desa dan kelurahan, mengalihkan bansos secara uang tunai menjadi sembako, penggunaan anggaran dalam program penyemprotan cairan desipektan yang digunakan TGTPP Covid 19 Kabupaten Langkat yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat.
Mengenai Lab Swab atau belanja Rapid test yang menelan anggaran miliaran rupiah, pemotongan honor perawat sebesar 50 persen dan BPBD Kabupaten Langkat belum memiliki Roadmap penanggulangan bencana,
"Mengapa bantuan sosial dampak Covid-19 tersebut dibagikan harus berbentuk sembako, mengapa tidak uang tunai? Jika bansos dibagikan dengan cara uang tunai, tidak membuka peluang untuk korupsi. Pembagian bansos dipaksakan agar secara membagi sembako dalam hal ini jelas indikasi terjadinya korupsi dari selisih harga pembelian sembako serta timbangan beras yang tidak sesuai," ujar Agusma Hidayat sembari meminta agar DPRD Langkat segera membentuk tim Pansus Covid 19.
Menyikapi pemaparan yang disuarakan Majelis Belia Negeri Langkat dalam audiensi yang berlangsung selama lebih kurang dua jam tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Langkat, Romelta Ginting berjanji akan berkoordinasi dengan fraksi lain membahas hal ini.
"Setelah itu, kita akan mengusulkan pembentukan tim Pansus Covid-19 kepada Pimpinan DPRD Langkat,' tegas Romelta Ginting. (Lkt-1)