SIMALUNGUN - Seorang warga Kabupaten Simalungun, meninggal dunia dalam perawatan dengan gejala Covid-19 di RSUD Rondahaim Saragih, Pematang Raya, Senin (1/6/2020).
Humas Tim Gugus Percepatan Penangangan Covid-19 kabupaten Simalungun Akmal H Siregar kepada Metro-online.co, Selasa (2/6/2020) mengatakan, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Simalungun, JR Saragih, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah seorang pasien PDP.
Humas Tim Gugus Percepatan Penangangan Covid-19 kabupaten Simalungun Akmal H Siregar kepada Metro-online.co, Selasa (2/6/2020) mengatakan, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Simalungun, JR Saragih, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah seorang pasien PDP.
"Semoga kiranya keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan dan penghiburan dari Tuhan, kita sudah melakukan upaya, ketentuan Tuhan yang berlaku," ujar Akmal.
Pasien laki-laki berusia 32 tahun itu merupakan warga desa Pamatang Purba, Kecamatan Purba dan sudah dikebumikan dengan standart Covid-19, Senin malam.
"Pasien tersebut warga dirawat dengan gejala Covid-19 di RSUD T.Rondahaim , sejak tanggal 28 Mei 2020, meninggal dunia pada tanggal 1 Junj 2020 pukul 18.30 dan langsung dikebumikan dengan standart Covid 19 di Tigarunggu. Jumlah pasien meninggal keseluruhan berjumlah 6 orang," kata Akmal.
Langkah selanjutnya, lanjut Akmal, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan mengantisipasi penyebaran virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Karo, karena diperoleh keterangan sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di Merek, Kabupaten Karo," ungkapnya. (John)
Pasien laki-laki berusia 32 tahun itu merupakan warga desa Pamatang Purba, Kecamatan Purba dan sudah dikebumikan dengan standart Covid-19, Senin malam.
"Pasien tersebut warga dirawat dengan gejala Covid-19 di RSUD T.Rondahaim , sejak tanggal 28 Mei 2020, meninggal dunia pada tanggal 1 Junj 2020 pukul 18.30 dan langsung dikebumikan dengan standart Covid 19 di Tigarunggu. Jumlah pasien meninggal keseluruhan berjumlah 6 orang," kata Akmal.
Langkah selanjutnya, lanjut Akmal, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan mengantisipasi penyebaran virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Karo, karena diperoleh keterangan sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di Merek, Kabupaten Karo," ungkapnya. (John)