![]() |
| Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut Poaradda Nababan |
Selain itu juga banyak ditemukan penyimpangan pada saat penyaluran bantuan sosial baik secara kualitas dan kuantitas.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Pansus dari Fraksi PDIP Poaradda Nababan usai memberikan laporan kerja Pansus dalam rapat bersama antara Fraksi PDIP DPRD Sumut dan Pengurus DPD PDIP Sumut dalam rangka koordinasi di Gedung DPRD Sumut, Senin (15/6/2020).
"Iya tadi kita telah berikan laporan dalam Rapat Koordinasi yang bahwa Pemprovsu tidak fokus dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga banyak sekali masalah yang timbul, kita menemukan ada beberapa rumah sakit rujukan pasien Covid-19 mengalami kekurangan obat dan hal tersebut diperparah dengan adanya dokter, perawat dan tenaga medis pendukung lain mengalami pemecatan sepihak," ujar Poaradda dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).
Selain itu, menurut Poaradda, koordinasi antara Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menanggulangi Covid-19 sering tidak sinkron dan tumpang tindih.
Hal itu disebabkan karena belum adanya regulasi yang dibuat oleh Pemprov Sumut yang bersifat mengikat dalam penanganan Covid-19 yang menjadi acuan kerja bersama.
"Terjadi tumpang tindih antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa terkait penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) dalam penanganan Covid-19," imbuhnya.
Untuk itu, Poaradda menghimbau agar refocusing tahap kedua jangan terburu-buru dilakukan atau bahkan diberhentikan dulu, sebelum refocusing tahap 1 dan bantuan sosialnya sampai ke masyarakat.
"Sebab masih banyak Kabupaten/Kota yang belum menyalurkannya ke masyarakat," ungkapnya.
Dalam penanganan Covid-19, lanjut Poaradda, seharusnya ada 3 langkah yang harus dilaksanakan agar tidak kacau balau yakni pertama: Dari sisi kebijakan Pemprovsu baik regulasi, anggaran, transparan dan akuntabilitas.
Kedua: Penanganan bencana agar tidak terjadi problem pada dampak ekonomi yang terjadi saat ini. Ketiga: Mekanisme belanja tidak langsung.
Keempat: Penanganan kesehatan adalah paling utama, sedangkan pemberian bantuan JPS diharapkan penanganan kedua.
"Akan tetapi kita lihat mekanisme tersebut tidak jalan di lapangan," tegasnya.
Untuk itu dari hasil temuan dan analisa di lapangan semuanya sudah dilaporkan kepada Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPD PDIP Sumut agar Fraksi bisa menentukan sikap selanjutnya.
"Semua kita laporkan termasuk hal-hal yang sensitif, agar Fraksi bisa menela'ah dan membuat keputusan selanjutnya dan kita berharap Fraksi sebagai perpanjangan tangan Partai mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kehendak masyarakat," pungkas Poaradda.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyampaikan bahwa dengan banyaknya temuan-temuan di lapangan, maka Fraksi PDIP berharap Gubsu melakukan evaluasi mendasar dan memperbaiki kinerjanya dalam menangani Covid-19.
"Kita berharap Gubsu melakukan evaluasi kepada jajarannya agar penanganan Covid-19 di Sumut berjalan efektif," ungkap Mangapul.
Ketika ditanya soal langkah selanjutnya, Mangapul menyampaikan, masih ada rapat lanjutan untuk menentukan sikap Fraksi selanjutnya.
"Tunggu saja, kita masih ada rapat selanjutnya sebelum dibawa ke Paripurna DPRD Sumut," ujarnya mengakhiri.
Seperti diketahui, DPD PDIP Sumut telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut dalam rangka Bagian Program, konsultasi dan koordinasi antara Fraksi dan DPD Partai.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba, Sekretaris Fraksi Syahrul Ependi Siregar beserta para anggota Fraksi lainnya.
Sedangkan, DPD PDIP Sumut hadir diantaranya, Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto, para Wakil Ketua seperti Aswan Jaya, Sarma Hutajulu, Dame Hanna Yusnita L. Tobing, Meinarty Rehulina Bangun, Brilian Moktar, dan Wakil Sekretaris Ahmad Bima Nusa. (Sdy)

