SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan para pedagang serta pembeli di Pasar Kelurahan Tigarunggu Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/6/2020).
Pengecekan ini disambut dengan baik oleh masyarakat Kecamatan Tigarunggu dan mereka bersedia untuk melakukan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, menuju era baru (New Normal).
Pengecekan ini disambut dengan baik oleh masyarakat Kecamatan Tigarunggu dan mereka bersedia untuk melakukan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, menuju era baru (New Normal).
Saat pengecekan, Kapolres tampak didampingi Kabag Ops Kompol S.L. Widodo, Kasat Sabhara AKP N Manurung, Kasat Binmas AKP Yani Sinulingga, Kasi Propam Iptu Alwan, Kapolsek Purba Iptu M. Sinaga serta Camat Purba Lince H Simamora dan Babinsa Koramil 13/Tigarunggu.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Agus Waluyo membagikan masker kepada masyarakat yang hendak belanja dan para pedagang yang tidak menggunakan masker.
"Pemerintah saat ini sedang menerapkan 'kebiasaan baru atau New Normal' dalam kegiatan sehari-hari. Dalam rangka pencegahan Covid-19, masyarakat diminta untuk saling menjaga diri dengan melakukan pembatasan jarak antara kita dengan orang lain. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya kontak langsung yang bisa berakibat penularan," kata AKBP Agus Waluyo.
Kepada pemilik dan penjaga toko, Kapolres menyampaikan untuk turut serta membantu pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan dengan memfasilitasi tempat pencucian tangan sebelum masuk ke lokasi pertokoan.
Kapolres Simalungun juga melakukan pembentukan jarak dengan mengecat lantai yang berguna untuk jarak berdiri masyarakat antar satu dengan lainnya yang hendak berbelanja di pertokoan. (John)
Pada kesempatan tersebut, AKBP Agus Waluyo membagikan masker kepada masyarakat yang hendak belanja dan para pedagang yang tidak menggunakan masker.
"Pemerintah saat ini sedang menerapkan 'kebiasaan baru atau New Normal' dalam kegiatan sehari-hari. Dalam rangka pencegahan Covid-19, masyarakat diminta untuk saling menjaga diri dengan melakukan pembatasan jarak antara kita dengan orang lain. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya kontak langsung yang bisa berakibat penularan," kata AKBP Agus Waluyo.
Kepada pemilik dan penjaga toko, Kapolres menyampaikan untuk turut serta membantu pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan dengan memfasilitasi tempat pencucian tangan sebelum masuk ke lokasi pertokoan.
Kapolres Simalungun juga melakukan pembentukan jarak dengan mengecat lantai yang berguna untuk jarak berdiri masyarakat antar satu dengan lainnya yang hendak berbelanja di pertokoan. (John)