Ketua GNPF Ulama Binjai Sebut RUU HIP Akan Bangkitkan Kembali Paham Komunis di Indonesia

Sebarkan:
Ketua GNPF Ulama Binjai Sani Abdul Fattah 
BINJAI | Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) saat ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut Ketua GNPF Ulama Binjai Sani Abdul Fattah mengatakan kalau RUU HIP untuk membangkitkan kembali paham komunis di Indonesia.
"RUU HIP ini sangat berbahaya sekali. Bukan hanya akan membunuh Pancasila, juga membunuh nilai-nilai ajaran agama yang selama ini dianut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya, Minggu (14/6/2020).

Sani Abdul Fattah berkeyakinan bahwa RUU HIP sengaja dibuat untuk membangkitkan kembali PKI yang selama ini telah dilarang di NKRI. Oleh karena itu, Dia mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk menolak RUU HIP.

"RUU HIP ini adalah jalan mereka (kaum komunis) untuk kembali bangkit disini. Mari kita bangkit , kita bersatu dan kita lawan komunis beserta antek-anteknya," tegasnya.

Sani juga sangat mendukung maklumat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menolak RUU HIP. Hal ini juga sambung Sani akan membangkitkan perlawanan terhadap rezim yang nampaknya menyetujui pengesahan RUU HIP.

"Bisa jadi, aksi penolakan dan perlawanan Ummat akan lebih besar dari pada aksi-aksi penistaan terhadap agama seperti yamg terjadi di masa Ahok dulu," katanya.

Sani juga mengatakan maklumat yang dikeluarkan oleh MUI Pusat dan diikuti oleh seluruh MUI se Indonesia ini akan menjadi amunisi baru, semangat baru dan jalan jihad bagi ummat Islam untuk menolak serta melawan RUU HIP.

"Maklumat MUI ini akan menjadi bom kehancuran bagi antek-antek komunis di negeri ini. kalau kita cermati isi dari maklumat ini ternyata MUI menyerukan perlawanan bahkan perintah untuk menangkap dalang dibalik RUU HIP dan ditindak secara tegas. Ini artinya MUI sedang mengancam penguasa saat ini utk menangkap tokoh-tokoh dibalik RUU HIP ini. Kita lihat apakah penguasa saat ini berani bertindak, Kita tunggu saja," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar