Ketupat Toba 2020, Polres Labuhanbatu Ungkap 55 Kasus, 90 Tersangka Diamankan

Sebarkan:
LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 55 kasus kejahatan dengan 90 tersangka pada operasi Ketupat Toba 2020.

Adapun total kerugian dalam pengungkapan kasus Operasi Ketupat Toba 2020 yang digelar sejak 24 Maret-7 Juni 2020 atau selama 45 hari ini, yakni sekitar Rp.404.177.100.
Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Petugas mengamankan 6 pelaku dengan 4 laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, 5 pelaku dengan 3 laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, 36 pelaku dengan 24 laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 8 pelaku dengan 8 laporan tindak pidana penganiayaan, 1 pelaku dengan 1 laporan tindak pidana sajam, 2 pelaku dengan 2 laporan tindak pidana pungutan liar, dan 39 pelaku dengan 10 laporan tindak pidana perjudian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Jumat (12/6/2020) mengatakan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran serta masyarakat, sehingga tindak pidana di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya dapat diungkap.

Kasat Reskrim juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian dan juga masyarakat serta berharap agar sinergitas yang telah dibangun saat ini dapat terus ditingkatkan di kemudian hari.(Husin)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar