Kini, Lahan TC Sosial Menjadi Milik Pemko Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyerahkan aset Pemprov Sumut berupa lahan TC Sosial seluas 1,5 hektar lebih yang terletak di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi kepada Pemko Tebingtinggi, Rabu (17/6/2020).

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumut yang telah ikhlas mengalihkan tanah TC Sosial kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi.

"Ini merupakan satu kesyukuran bagi kami, karena TC Sosial ini tengah kami manfaatkan untuk tempat karantina atau isolasi untuk para pekerja yang datang dari luar negeri dan luar daerah yang memasuki Kota Tebingtinggi," ujar Umar.

Apabila covid-19 telah selesai, TC Sosial akan diperuntukkan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan bagi para pegawai atau pencari kerja yang ada di Kota Tebingtinggi.

"Untuk kita manfaatkan sebaik-baiknya, jadi ini merupakan hal positif dan sangat mendukung membantu Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk kelancaran penanganan Covid-19 dan penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa-masa yang akan datang, dan kami berjanji akan merawat sebaik-baiknya," ungkap Wali Kota Tebingtinggi. (Ril)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar