Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan Senin (22/6/20) membenarkan bahwa adanya oknum Lurah yang diamankan oleh Polsek Pulau Raja dan saat ini lurah tersebut sedang di Polres Asahan.
"Tersangka berinisial RAZ (50) Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan berhasil diamankan Polsek pada hari sabtu lalu, dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap lurah yang diamankan," ujar Kasat Narkoba Polres Asahan.
AKP Nasri Ginting pun menjelaskan bahwa kronologi penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dengan ciri ciri yang membawa tas sandang warna hitam, membawa narkotika jenis sabu-sabu lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, petugas berhasil menemukan di kantongan pada depan tas 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"1 buah tas sandang merek VOLKER warna hitam 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan kami akan lanjut proses hukum," kata Kasat. (Rial)
"1 buah tas sandang merek VOLKER warna hitam 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan kami akan lanjut proses hukum," kata Kasat. (Rial)