KPUD Lantik 402 PPS se-Kabupaten Samosir

Sebarkan:
SAMOSIR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Samosir melantik 402 panitia pemungutan suara(PPS) se-Kabupaten Samosir, Senin (15/6/2020).
Komisioner KPUD Samosir Divisi Parmas dan SDM Monang Sinaga menjelaskan, PPS yang dilantik terdiri sembilan kecamatan di Samosir yakni Kecamatan Pangururan, Simanindo, Palipi, Nainggolan, Onan Runggu, Harian, Sitio-tio, Ronggur Nihuta dan Kecamatan Sianjur Mula-mula.

Menurutnya, untuk Kecamatan Pangururan sebanyak 84 PPS, Simanindo 63 PPS, Ronggur Nihuta 24 PPS, Palipi 51 PPS, Nainggolan 46 PPS.

Kecamatan Onan Runggu 36 PPS, Harian 39 PPS, Sianjur Mula-mula 36 PPS dan Kecamatan Sitio-tio 24 PPS.

Masih kata Monang Sinaga, selain itu bahwa selama pelaksanaan pelantikan seluruh PPS juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak satu meter setiap anggota PPS.

Serta diyakini seluruh rangkaian pelaksanaan pelantikan dengan mematuhi anjuran pemerintah yakni gugus tugas Covid-19 Kabupaten Samosir.

"Kami juga berharap dan berpesan kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik agar sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Demi mensukseskan Pilkada Samosir 2020 pada bulan Desember mendatang," ujarnya. (HJS)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar