ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menerima hibah komoditas bawang merah sebanyak 4 ton dari kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa.
Acara serah terima berlangsung di halaman kantor Setdakab Aceh Timur, Selasa (9/6/2020).
Usai diserahkan secara simbolis, Asisten Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi mengaku akan segera menyalurkan hibah tersebut kepada penerima.
"Kita telah menerima bantuan hibah bawang merah dari bea cukai. Insya Allah besok bantuan ini bakal disalurkan kedalam beberapa kecamatan yang telah memasukkan permohonan kepada kita," ujar Syahrizal Fauzi.
Selaku Pemerintah kabupaten Aceh Timur, Syahrizal mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak bea cukai yang telah menghibahkan bawang merah di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Kita tahu bersama Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat saat ini. Hibah bawang merah ini akan membantu masyarakat didalam situasi pandemi ini," katanya seraya meminta hubungan kerjasama baik tesebut terus berlanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa Tri Hartana mengatakan bawang merah hasil penindakan itu aman untuk dikonsumsi.
Hal itu merujuk pada surat kepala stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh nomor 2651/KR.040/K.41.D/05/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang laporan hasil pengujian 056/K.41.D/IKT/05/2020.
"Komoditas Bawang merah yang kita hibahkan ini aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dinyatakan bebas OPTK," kata Tri.
Selaku pemberi hibah, Tri berharap bantuan bawang merah itu bisa membantu dan dimanfaatkan oleh masyarakat di tengah wabah Covid-19 ini.
Apalagi hibah ini, katanya, dilakukan sesuai kesepakatan dan persetujuan peruntukan barang milik negara (BMN).
BMN bisa dihibah dengan persyaratan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, tidak mengganggu kesehatan, keamanan, keselamatan, Lingkungan dan Moral bangsa.
"Maka dengan kondisi saat ini sangat tepat kita hibahkan. Mudah-mudahan ini dapat membantu masyarakat," ujar Tri seraya menyebutkan komoditas bawang merah tersebut merupakan hasil penindakan import ilegal oleh tim patroli gabungan TNI AL dan Polres Lhokseumawe. (Said)
Acara serah terima berlangsung di halaman kantor Setdakab Aceh Timur, Selasa (9/6/2020).
Usai diserahkan secara simbolis, Asisten Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi mengaku akan segera menyalurkan hibah tersebut kepada penerima.
"Kita telah menerima bantuan hibah bawang merah dari bea cukai. Insya Allah besok bantuan ini bakal disalurkan kedalam beberapa kecamatan yang telah memasukkan permohonan kepada kita," ujar Syahrizal Fauzi.
Selaku Pemerintah kabupaten Aceh Timur, Syahrizal mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak bea cukai yang telah menghibahkan bawang merah di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Kita tahu bersama Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat saat ini. Hibah bawang merah ini akan membantu masyarakat didalam situasi pandemi ini," katanya seraya meminta hubungan kerjasama baik tesebut terus berlanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa Tri Hartana mengatakan bawang merah hasil penindakan itu aman untuk dikonsumsi.
Hal itu merujuk pada surat kepala stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh nomor 2651/KR.040/K.41.D/05/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang laporan hasil pengujian 056/K.41.D/IKT/05/2020.
"Komoditas Bawang merah yang kita hibahkan ini aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dinyatakan bebas OPTK," kata Tri.
Selaku pemberi hibah, Tri berharap bantuan bawang merah itu bisa membantu dan dimanfaatkan oleh masyarakat di tengah wabah Covid-19 ini.
Apalagi hibah ini, katanya, dilakukan sesuai kesepakatan dan persetujuan peruntukan barang milik negara (BMN).
BMN bisa dihibah dengan persyaratan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, tidak mengganggu kesehatan, keamanan, keselamatan, Lingkungan dan Moral bangsa.
"Maka dengan kondisi saat ini sangat tepat kita hibahkan. Mudah-mudahan ini dapat membantu masyarakat," ujar Tri seraya menyebutkan komoditas bawang merah tersebut merupakan hasil penindakan import ilegal oleh tim patroli gabungan TNI AL dan Polres Lhokseumawe. (Said)