Lokasi Judi Digerebek Polsek Medan Barat

Sebarkan:
DIAMANKAN: Keempat tersangka judi yang diamankan 
MEDAN - Sebuah lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di Jalan Pertempuran, Lorong IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Polsek Medan Barat, Sabtu (13/6/2020).

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi ini berhasil mengamankan 4 orang pria, serta menyita 1 unit mesin permainan ketangkasan tembak ikan dan uang tunai sebanyak Rp 50 ribu sebagai barang buktinya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK, MM saat ditanya wartawan menjelaskan kegiatan penggerebekan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Mako Polsek Medan Barat.

Dalam laporan via WhatsApp masyarakat tersebut, diterangkan kalau di Jalan Pertempuran, Lorong IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut sedang berlangsung praktik perjudian ketangkasan tembak ikan.

Petugas menemukan 4 orang yang masing-masing berinisial Ay (37) warga Jalan Meranti, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jo (20), AP (41) dan Su (36) ketiganya warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut.

"Keempat pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar