AMANKAN: Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pencuri sarang burung walet di dalam gedung walet.
TANJUNGBALAI - Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pencuri sarang burung walet di dalam gedung walet Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karya, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan tersangka yang ditangkap petugas kepolisian itu, yakni IRW 43, warga Jalan Kuba Kelurahan Kubah, Kota Tanjung Balai pada Kamis (11/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Awalnya, pemilik gedung walet Erick melaporkan terjadinya peristiwa pencurian sarang burung walet di sebuah gedung yang berlokasi di Jalan Sudirman Kota Tanjung Balai ke Polres Tanjung Balai.
Selanjutnya Tekab Polres Tanjung Balai turun ke TKP, melakukan pengepungan dan memeriksa di sekitar gedung tersebut. Tidak berapa lama kemudian turun seorang laki-laki diduga pelaku pencurian sarang burung, turun melalui tembok rumah bagian kanan gedung.
"Tersangka langsung ditangkap," ujar Kapolres.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui sudah 11 kali mencuri sarang burung walet di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut," terangnya. (ka)
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan tersangka yang ditangkap petugas kepolisian itu, yakni IRW 43, warga Jalan Kuba Kelurahan Kubah, Kota Tanjung Balai pada Kamis (11/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Awalnya, pemilik gedung walet Erick melaporkan terjadinya peristiwa pencurian sarang burung walet di sebuah gedung yang berlokasi di Jalan Sudirman Kota Tanjung Balai ke Polres Tanjung Balai.
Selanjutnya Tekab Polres Tanjung Balai turun ke TKP, melakukan pengepungan dan memeriksa di sekitar gedung tersebut. Tidak berapa lama kemudian turun seorang laki-laki diduga pelaku pencurian sarang burung, turun melalui tembok rumah bagian kanan gedung.
"Tersangka langsung ditangkap," ujar Kapolres.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui sudah 11 kali mencuri sarang burung walet di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut," terangnya. (ka)