Masuk ke Selokan, Pria Pembawa Sabu Diamankan Polisi di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa mengamankan seorang buruh tani berinisial JA (27) di areal perkebunan Marihat PTPN IV, tepatnya dekat jembatan rusak/putus Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/6/2020) sore.

Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin saat dikonfimasi melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring, Rabu (17/6/2020) menyampaikan JA diamankan karena membawa narkoba jenis sabu.
Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran. Pelaku melarikan diri mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BK 4088 THO saat dihentikan petugas.

"Saat dikejar, pelaku tidak mau berhenti dan terus menjalankan sepeda motornya. Sehingga masuk ke selokan jalan rusak jembatan putus tersebut," kata Lukman.

Personel Polsek Tanah Jawa terus melakukan pengejaran sambil meletuskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian pelaku. Pelaku melarikan diri kedalam perkebunan Sawit Kebun Marihat meninggalkan sepeda motornya.

Saat kejar-kejaran, personel Polsek Tanah Jawa ada melihat pelaku membuang bungkusan plastik kecil.

"Saat pelaku berhasil ditangkap, kepada petugas pelaku mengakui bahwa yang dibuangnya adalah bungkusan plastik berisi sabu yang baru dibelinya dari Pematangsiantar. Dia diamankan atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu," sebut Lukman.

Penangkapan juga dilakukan, lanjut Lukman, dari pengembangan kasus pencurian dan penggelapan dengan 2 orang pelaku sudah diamankan.

"Dari pengembangan kasus pencurian tersebut, diketahuilah bahwa pelaku yang diamankan mempunyai teman dalam melakukan aksinya," kata Lukman. (John)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar