TOBA- Diduga meninggal dunia akibat terpapar positif Covid-19 berdasarkan hasil reaktif Rapid Test, warga sekitar enggan menguburkan jenazah inisial NS (49) yang meninggal dunia pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB di IGD RSUD Parapat dan akhirnya dikuburkan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta melalui Kasubbag Humas Polres Toba Aiptu Khairudin mengatakan bahwa informasi didapatkan oleh Kabag Ops Polres Toba Kompol Efendi Sinaga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Toba bahwa ada jenazah enggan dikuburkan oleh masyarakat sekitar karena diduga sebagai pasien Covid-19.
Menurut keterangan, NS “diduga” sebagai Positif Covid-19, berdasarkan hasil reaktif Rapid Test. Dan sampai saat ini masih menunggu hasil Swab apakah yang bersangkutan benar-benar positif.
Mengetahui informasi tersebut, Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga dengan sigap melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya.
"Selanjutnya, Kapolres mengambil inisiatif dan memerintahkan Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga agar segera melakukan bantuan dalam pelaksanaan Pengebumian melalui Kapolsek setempat, yakni Polsek Lumban Julu," sebut Khairudin melalui pesan singkatnya.
Setelah menerima arahan, Kapolsek Lumban Julu AKP R Sembiring bersama anggota dan tim petugas kesehatan juga Kepala Desa dan Camat Ajibata akhirnya terjun langsung turun tangan melaksanakan proses pengebumian jenazah, dengan mengikuti Protokoler Kesehatan Covid-19 dan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Kapolsek beserta tim melaksanakan tugas ini dengan penuh ikhlas hati sebagai amal ibadah. Berharap rasa nyaman dan kondusif tetap terpelihara khususnya untuk masyarakat di wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu," lanjutnya.
Pada acara pemakaman, turut hadir Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring, Camat Ajibata Tigor Sirait, Tim Medis, Aiptu Sudung Siringoringo dan Bripka Jefri Peranginangin. (TOBA)
Mengetahui informasi tersebut, Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga dengan sigap melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya.
"Selanjutnya, Kapolres mengambil inisiatif dan memerintahkan Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga agar segera melakukan bantuan dalam pelaksanaan Pengebumian melalui Kapolsek setempat, yakni Polsek Lumban Julu," sebut Khairudin melalui pesan singkatnya.
Setelah menerima arahan, Kapolsek Lumban Julu AKP R Sembiring bersama anggota dan tim petugas kesehatan juga Kepala Desa dan Camat Ajibata akhirnya terjun langsung turun tangan melaksanakan proses pengebumian jenazah, dengan mengikuti Protokoler Kesehatan Covid-19 dan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Kapolsek beserta tim melaksanakan tugas ini dengan penuh ikhlas hati sebagai amal ibadah. Berharap rasa nyaman dan kondusif tetap terpelihara khususnya untuk masyarakat di wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu," lanjutnya.
Pada acara pemakaman, turut hadir Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring, Camat Ajibata Tigor Sirait, Tim Medis, Aiptu Sudung Siringoringo dan Bripka Jefri Peranginangin. (TOBA)