Nekad Tikam Polisi, Pelaku Curas Tewas Ditembak

Sebarkan:
PAPARKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Pidum, AKP Riki Pripurna Atmaja kepada wartawan di Polrestabes Medan.

MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati satu pelaku kasus 3C berinisial APS (30), warga Jalan Gatot Subroto, Gang Radio, Medan, Sumatera Utara karena nekat menikam polisi saat pengembangan kasus.
“Selain tersangka APS ada tiga rekannya yang kita amankan dan ditindak tegas yakni ES (24) warga Jalan Kelambir V Tanah Garapan yang berperan sebagai joki, S alias Sabir (25) berperan sebagai eksekutor, dan GP (22) warga Jalan Binjai KM 9,1 Desa Lalang Sunggal. Satu tersangka yang ditembak berinisial ES masih dirawat (luka tembak) di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Pidum, AKP Riki Pripurna Atmaja kepada wartawan di Polrestabes Medan, Selasa (16/6/2020).

Tersangka yang ditembak mati. 

Kompol Martuasah Tobing menambahkan tersangka APS warga Jalan Gatot Subroto Gang Radio ini tewas ditembak mati lantaran menikam personel saat dilakukan pengembangan. 

“Salah satu anggota kita ditikam dan mengenai tangannya sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas,” kata Martuasah.

Komplotan perampok ini beraksi 4 orang mengendarai 2 unit sepedamotor. Setelah menjambret HP korban 2 tersangka langsung kabur, sedangkan 2 tersangka lainnya menghalang-halangi korban maupun warga lain yang mengejar.

“Keseluruhan tersangka merupakan napi asimilasi, mereka beraksi di Medan dan Sunggal,” tambahnya.

Atas pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti 3 unit sepedamotor, 1 tas ransel warna abu-abu, 1 unit laptop, 1 unit hardisk, dan 4 helm. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar