PEMATANGSIANTAR - Menuju New Normal Life di masa pandemi Covid-19, Satuan Penerbitan Administrasi SIM (Satpas) Polres Pematangsiantar melakukan pembenahan persiapan pada ruang pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M. Hasan melalui Kanit Reg Iden Iptu Kimar Sagala menyampaikan Unit Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar telah siap menghadapi era baru 'Menuju New Normal Life' dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Telah kita siapkan di depan bangunan tempat cuci tangan/wastafel, pemohon SIM dan petugas wajib menggunakan masker. Kemudian pemberian tanda jarak tempat duduk minimal 1-2 meter (physical distancing) agar pemohon SIM tidak bersentuhan," kata Sagala, Selasa (9/6/2020).
Pada ruang informasi dibangun kaca pembatas counter informasi dan pendaftaran agar pemohon dan petugas tidak bersentuhan secara langsung, menyediakan hand sanitizer pada setiap loket.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya menambahkan setelah berakhir jam pelayanan SIM diberlakukan prosedur identifikasi dan pembersihan ruang pelayanan dengan disinfektan.
"Setiap harinya sehabis pelayanan dilakukan pembersihan ruang pelayanan," ujar Rusdi. (John)
"Telah kita siapkan di depan bangunan tempat cuci tangan/wastafel, pemohon SIM dan petugas wajib menggunakan masker. Kemudian pemberian tanda jarak tempat duduk minimal 1-2 meter (physical distancing) agar pemohon SIM tidak bersentuhan," kata Sagala, Selasa (9/6/2020).
Pada ruang informasi dibangun kaca pembatas counter informasi dan pendaftaran agar pemohon dan petugas tidak bersentuhan secara langsung, menyediakan hand sanitizer pada setiap loket.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya menambahkan setelah berakhir jam pelayanan SIM diberlakukan prosedur identifikasi dan pembersihan ruang pelayanan dengan disinfektan.
"Setiap harinya sehabis pelayanan dilakukan pembersihan ruang pelayanan," ujar Rusdi. (John)