Paket Bansos "Disunat", Teyza Sebut Penyakit Lama Pemrovsu Belum Juga Hilang

Sebarkan:
Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Teyza Cimira Tisya
ASAHAN - Ditemukannya ratusan kotak paket bantuan sosial Pemrov Sumut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut yang isi tidak sesuai jumlah oleh Anggota DPRD Sumut beberapa waktu lalu di Kabupaten Asahan menunjukkan bahwa mental korupsi di lingkungan kerja Pemrov Sumut belum juga hilang.
Padahal sudah berkali-kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan memenjarakan banyak pejabat publik di Sumut.

"Disunatnya bansos untuk rakyat terdampak Covid-19 di Kabupaten Asahan menandakan bahwa panyakit korup di lingkungan Pemprovsu sudah sampai pada titik terparah. Saat rakyat lagi kesusahan, bangsa dan negara lagi kelimpungan menghadapi pandemi Corona, tapi masih saja ada sekelompok orang secara sistematis mengambil keuntungan," ujar Wakil Sekretaris F-PDI perjuangan DPRD Sumut Teyza Cimira Tisya melalui siaran persnya, Minggu (7/6/2020).

Menurut Teyza bahwa Pemrovsu melalui GTPP Covid-19 tidak juga mau berbenah dan belajar dari pengalaman saat anggota DPRD Sumut juga menemukan ribuan kotak bansos yang tidak sesuai takaran di Kabupaten Simalungun.

"Kalau GTPP Covid-19 Sumut beritikad baik dan jujur dalam memberikan bantuan kepada rakyat, pasti mereka akan mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan saat kejadian di Simalungun," imbuhnya.

Lebih lanjut, Teyza menduga bahwa Pemprov Sumut melakukan pembiaran dan juga ikut mengambil keuntungan bersama pihak ketiga dalam kelalaian kuantitas bantuan sosial untuk rakyat ini.

"Kami meminta kepada Pansus Covid-19 DPRD Sumut untuk secara serius menyikapi temuan ini. Kasihan rakyat yang selalu menjadi korban dari orang-orang yang tamak dan serakah," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar