TEBINGTINGGI - Pada saat pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) ini, praktik judi toto gelap (togel) tetap marak beroperasi di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi di lapangan, Selasa (9/6/2020), judi togel tetap beroperasi di sejumlah warung di kota lemang tersebut.
Para pemasang angka dan juru tulis (jurtul) itu kerap berkumpul di sebuah warung dan membahas apa angka jitu yang akan keluar.
Hal itu terkesan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 yang tengah digalakkan pemerintah pusat maupun daerah. Karena di saat pandemi ini, warga masih berkumpul-kumpul tanpa memperhatikan social distancing (jaga jarak).
Seorang sumber terpercaya, Selasa (9/6/2020) menjelaskan, para jurtul ini menyetor uang dan rekapan angka kepada 'bandar' berinisial AW di sebuah perumahan yang berlokasi di Jalan SM Raja, Bandarsono, Kota Tebingtinggi.
"Uang dan rekapan judi togel disetorkan ke bandarnya di perumahan yang di Bandarsono itu. Bandarnya bernama AW," ujar sumber.
Sementara, seorang warga Tebingtinggi berharap aparat penegak hukum dapat menindak pengelola judi tersebut, apalagi saat ini Indonesia khususnya Kota Tebingtinggi tengah dilanda pandemi Covid-19.
"Saat pandemi Covid-19, kok ada pula pihak yang mengambil keuntungan dari bisnis haram. Saya harap aparat menindak tegas pengelola judi itu," ungkapnya.
Polres Tebingtinggi saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif belum memberikan jawaban. (Red)
Hal itu terkesan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 yang tengah digalakkan pemerintah pusat maupun daerah. Karena di saat pandemi ini, warga masih berkumpul-kumpul tanpa memperhatikan social distancing (jaga jarak).
Seorang sumber terpercaya, Selasa (9/6/2020) menjelaskan, para jurtul ini menyetor uang dan rekapan angka kepada 'bandar' berinisial AW di sebuah perumahan yang berlokasi di Jalan SM Raja, Bandarsono, Kota Tebingtinggi.
"Uang dan rekapan judi togel disetorkan ke bandarnya di perumahan yang di Bandarsono itu. Bandarnya bernama AW," ujar sumber.
Sementara, seorang warga Tebingtinggi berharap aparat penegak hukum dapat menindak pengelola judi tersebut, apalagi saat ini Indonesia khususnya Kota Tebingtinggi tengah dilanda pandemi Covid-19.
"Saat pandemi Covid-19, kok ada pula pihak yang mengambil keuntungan dari bisnis haram. Saya harap aparat menindak tegas pengelola judi itu," ungkapnya.
Polres Tebingtinggi saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif belum memberikan jawaban. (Red)