![]() |
pemberangkatan calon jemaah haji beberap waktu lalu. |
Hal ini dilakukan sesuai himbauan dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan seluruh calon jemaah haji asal Indonesia juga ditunda keberangkatannya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Ahmad Qosbi menyebutkan kalau jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Deliserdang yang sudah mendaftar itu sejumlah 1010 orang. "Yang sudah melunasi sebanyak 868 orang itulah yang mestinya diberangkatkan pada tahun ini," ungkapnya.
"Masalah uang yang sudah disetor ke BPIH bisa diambil oleh calon jemaah dan menunda keberangkatannya. Namun apa bila tidak diambil juga bisa tetap disimpan oleh BPIH hingga pemberangkatan nantinya dan tata cara pengambilan cukup dengan menunjukkan pada petugas BPIH bukti setoran beserta identitas diri," pungkasnya.
Terkait hal ini, Muhamad Idris tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang menyebutkan tentunya hal ini memang harus dipahami oleh masyarakat. Karena kondisi Pandemic Covid-19 juga melanda seluruh dunia. Semua itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat sendiri. "Tentunya penundaan keberangkatan jemaah haji harus mengikuti Pemerintah," ungkapnya.(wan)