Partai Demokrat Dibawah Kepemimpinan AHY dan Teuku Riefky Harsya Sah Hasil Kongres V

Sebarkan:
SALAM KOMANDO:Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Drs Herri Zulkarnain Hutajulu, SH,MS.i, saat salam komando dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. 

MEDAN-Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sumut, Drs Herri Zulkarnain Hutajulu, SH,MS.i menyebutkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya adalah sah Hasil Kongres V Partai Demokrat 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu 14 Maret 2020 lalu.

Tudingan miring mantan pengurus Partai Demokrat Subur Sembiring terhadap DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya adalah tidak benar, karena Kongres V Partai Demokat diikuti seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat se Indonesia. 

Hal tersebut dikemukakan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu, Kamis (11/6/2020) pagi menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya desas desus dari Subur Sembiring yang menyebutkan jika DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya adalah tidak sah.

“DPP Demokrat pimpinan AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)”, kata Herri sambil menunjukkan salinan foto copi SK pengesahan dari Kemenkumham.
Herri yang menjadi salah seorang peserta Kongres V Partai Demokrat dan menjadi salah satu Tim Formateur penyusunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 menambahkan, jika AHY terpilih setelah mendapat dukungan 93 persen suara dari DPD maupun DPC.

Dukungan mayoritas itu secara otomatis memuluskan AHY menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. Karenanya Herri Zulkarnain menghimbau seluruh kader Partai Demokrat di Sumatera Utara untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak jelas dan harus tetap kompak bersatu untuk membesarkan Partai Demokrat untuk kemajuan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.

"Mari seluruh kader Demokrat di Sumut untuk fokus membesarkan partai yang kita banggakan dan kita cintai dibawah kepemimpinan ketua umum kita AHY", ujar Herri.

Terkait adanya sejumah DPD Partai Demokrat yang meminta kepada DPP Partai Demokrat untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang merong-rong eksistensi Partai Demokrat,  Herri Zulkarnain Hutajulu menegaskan sangat mendukung.

Sebab kata Hutajulu, apa yang dilakukan Subur Sembiring cs sudah inkonstitusional dan tak boleh dibiarkan, karenanya DPP Partai Demokrat harus bersikap tegas.

"DPD Partai Demokrat Sumut sangat setuju agar DPP Partai Demokrat mengambil langkah tegas terhadap siapun, termasuk Subur Sembiring dan rekan-rekannya yang sudah merongrong kepengurusan DPP Partai Demokrat yang sah“, sebut Herri.

Ditambahkan Herri, DPD Partai Demokrat Sumut dan seluruh pengurus DPC se Kabupaten/Kota di Sumut, sangat prihatin dengan tindakan Subur Sembiring cs, yang terus menunjukan sikap tak terpuji pada Partai Demokrat, karena suara DPD Partai Demokrat Sumut dan 33 pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Sumut bersama seluruh pemegang hak suara dalam Kongres V Partai Demokat Maret 2020 lalu, sudah bulat memilih AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara aklamasi.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan , Rabu (10/6/2020) melalui pesan whatsapp menyebutkan tidak mengetahui tujuan aksi Subur Sembiring dan kawan-kawan yang menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (8/6/2020) lalu.

 Ossi juga mengaku heran adanya tuduhan yang menyebutkan bahwa SK Kepengurusan Partai Demokrat ditahan Kemenkumham.

“Pak Yasonna telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres Maret 2020,” kata Ossi. (rel/ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar