Pelaku Curanmor di Bank BRI Lubuk Pakam Ternyata Tahanan Asimilasi

Sebarkan:
DELISERDANG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di halaman Bank BRI Kelurahan Syahmad Lubuk Pakam, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Kepolisian Polsek Lubuk Pakam.

Pelaku berinisial K alias Ompong (34), Pasar VI, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam. Tersangka diamankan petugas bermula dari adanya teriakan seorang warga Khairil Ashar (27) warga Perkebunan Pondok Bali Kelurahan Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam yang menjadi korban pencurian sepeda motor tersebut.
Petugas yang sedang melintas di Jalan Besar Medan-Lubuk Pakam Kelurahan Syamad Kecamatan Lubuk Pakam (tepatnya di depan Bank BRI) mendengar teriakan "Maling-maling" sambil menunjuk ke arah K alias Ompong yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY.

Petugas Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang melakukan pengejaran dengan menghadang Ompong yang mengendarai sepeda motor tersebut.

Setelah terhadang dan terjatuh, Ompong berusaha untuk melarikan diri, namun petugas dengan sigap berhasil mengamankannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ompong beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY diboyong diamankan di Mapolsek Lubuk Pakam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, bahwa K alias Ompong merupakan Narapidana/tahanan asimilasi yang baru keluar pada bulan Maret 2020 kemarin.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil curiannya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY.

"Terhadap tersangka kita jerat pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tersangka ini merupakan tahanan asimilasi yang baru keluar bulan Maret kemarin," ungkap Kapolsek. (Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar