PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mempersiapkan program Kelurahan Tangguh dalam penanggulangan Covid-19.
Dengan program ini diharapkan partisipasi semua kalangan dalam penangulaangan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu terungkap dalam hasil rapat Pemko Pematangsiantar bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar di Ruang Data, Jalan Merdeka, Senin (22/6/2020).
Pada rapat tersebut disampaikan dan dibahas Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara serta konsolidasi program kerja GTTP Covid-19 terhadap situasi terkini di Kota Pematangsiantar.
Kebijakan/regulasi Pemko Pematangsiantar dalam Percepatan Penanganan Covid-19 ada 18 Keputusan Wali Kota dan Surat Edaran Per 21 Juni 2020, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar, yakni Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 9 orang, pasien positif yang sedang dirawat 32 orang, pasien meninggal 3 orang, dan pasien sembuh 12 orang. Sedangkan akumulasi pasien positif Covid-19 sebanyak 47 orang.
Dengan program ini diharapkan partisipasi semua kalangan dalam penangulaangan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu terungkap dalam hasil rapat Pemko Pematangsiantar bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar di Ruang Data, Jalan Merdeka, Senin (22/6/2020).
Pada rapat tersebut disampaikan dan dibahas Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara serta konsolidasi program kerja GTTP Covid-19 terhadap situasi terkini di Kota Pematangsiantar.
Kebijakan/regulasi Pemko Pematangsiantar dalam Percepatan Penanganan Covid-19 ada 18 Keputusan Wali Kota dan Surat Edaran Per 21 Juni 2020, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar, yakni Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 9 orang, pasien positif yang sedang dirawat 32 orang, pasien meninggal 3 orang, dan pasien sembuh 12 orang. Sedangkan akumulasi pasien positif Covid-19 sebanyak 47 orang.
Sementara itu, orang tanpa gejala (OTG) yang menjalani karantina 51 orang, orang dalam pemantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 646 orang.
Adapun tujuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, antara lain memberikan arahan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan produktif aman Covid-19, meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten kota dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, meningkatkan partisipasi semua unsur masyarakat dan pemangku kebijakan dalam penerapan tatanan normal baru Covid-19 secara terintegrasi dan efektif. Sedangkan persiapan tatanan normal baru meliputi tiga aspek, yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dalam rapat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Forkompinda yang sudah memberikan masukan dan juga menekankan agar semua pihak mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, serta tetap bekerja dengan semangat.
"Pemko Pematangsiantar segera melaksanakan Kelurahan Tangguh Penanggulangan Covid-19," kata Hefriansyah.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Basarin Y Tanjung mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian meminta peran aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan.
Imbauan kepada masyarakat juga disampaikan Waka Polres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan agar tetap tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Akan dilakukan pilot project bagaimana tatanan hidup baru (New Normal) dengan mengadakan desa/kelurahan tangguh," ujar Wakapolres.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar HR Batubara mengatakan agar diberikan hadiah (reward) kepada Kelurahan Tangguh yang terbaik dalam penanggulangan Covid-19.
"Tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Semua pihak harus bersinergi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini," kata HR Batubara. (John)
Adapun tujuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, antara lain memberikan arahan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan produktif aman Covid-19, meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten kota dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, meningkatkan partisipasi semua unsur masyarakat dan pemangku kebijakan dalam penerapan tatanan normal baru Covid-19 secara terintegrasi dan efektif. Sedangkan persiapan tatanan normal baru meliputi tiga aspek, yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dalam rapat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Forkompinda yang sudah memberikan masukan dan juga menekankan agar semua pihak mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, serta tetap bekerja dengan semangat.
"Pemko Pematangsiantar segera melaksanakan Kelurahan Tangguh Penanggulangan Covid-19," kata Hefriansyah.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Basarin Y Tanjung mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian meminta peran aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan.
Imbauan kepada masyarakat juga disampaikan Waka Polres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan agar tetap tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Akan dilakukan pilot project bagaimana tatanan hidup baru (New Normal) dengan mengadakan desa/kelurahan tangguh," ujar Wakapolres.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar HR Batubara mengatakan agar diberikan hadiah (reward) kepada Kelurahan Tangguh yang terbaik dalam penanggulangan Covid-19.
"Tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Semua pihak harus bersinergi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini," kata HR Batubara. (John)