Tersangka.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat Sik MH, melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Marthulesi Sitepu SH MH, mengatakan Senin (15/6/2020), pengedar narkoba berinisial BP (45), warga Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu di diamankan dengan lima bungkus plastik klip transparan berisi sabu sabu brutto 16,18 gram,
"Personil kita mengamankan terduga beserta barang buktinya lima bungkus plastik klip transparan yang diduga sabu sabu, satu timbangan digital warna silver, satu buah bungkus plastik roti mayora warna coklat, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah dan satu unit sepeda motor yamaha mio soul warna hitam," sebut Kasat Narkoba.
AKP Marthulesi Sitepu SH MH menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB, dipimpin Kanit Iidik I Iptu Adolf Purba.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari warga, tentang seorang laki-laki yang memegang narkotika jenis sabu-sabu yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas berikut barang bukti, setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu- sabu diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial P warga Rantauprapat," jelas AKP Marthuleshi Sitepu SH MH.
Tersangka kini mendekam di sel Polres Labuhanbatu beserta bukti bukti guna proses hukum lebih lanjut. (husin)
"Personil kita mengamankan terduga beserta barang buktinya lima bungkus plastik klip transparan yang diduga sabu sabu, satu timbangan digital warna silver, satu buah bungkus plastik roti mayora warna coklat, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah dan satu unit sepeda motor yamaha mio soul warna hitam," sebut Kasat Narkoba.
AKP Marthulesi Sitepu SH MH menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB, dipimpin Kanit Iidik I Iptu Adolf Purba.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari warga, tentang seorang laki-laki yang memegang narkotika jenis sabu-sabu yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas berikut barang bukti, setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu- sabu diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial P warga Rantauprapat," jelas AKP Marthuleshi Sitepu SH MH.
Tersangka kini mendekam di sel Polres Labuhanbatu beserta bukti bukti guna proses hukum lebih lanjut. (husin)