MEDAN - Pengembalian lahan PTPN II Sei Glugur, sesuai HGU No. 91 di Dusun Dagang Kumbar Desa Silebo-lebo Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dikawal personil Polrestabes Medan, Senin (15/6/2020).
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A Sinurat mengatakan, di awal pelaksanaan ada kelompok massa yang didominasi kaum ibu-ibu berjumlah sekitar 40 orang yang selama ini menggarap lahan lokasi tersebut berupaya menghalangi pengerjaan pembersihan lahan.
"Namun setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi, ibu-ibu yang menghalangi akhirnya membubarkan diri dan pelaksanaan pembersihan lahan dapat terus dilaksanakan," ujar AKBP A Sinurat.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan sejak Jumat (12/5/2020).
"Kegiatan pembersihan lahan dapat dilaksanakan dengan baik dan kondusif hingga hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sesuai surat perintah yang dikeluarkan oleh pimpinan," tukasnya. (ka)
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A Sinurat mengatakan, di awal pelaksanaan ada kelompok massa yang didominasi kaum ibu-ibu berjumlah sekitar 40 orang yang selama ini menggarap lahan lokasi tersebut berupaya menghalangi pengerjaan pembersihan lahan.
"Namun setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi, ibu-ibu yang menghalangi akhirnya membubarkan diri dan pelaksanaan pembersihan lahan dapat terus dilaksanakan," ujar AKBP A Sinurat.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan sejak Jumat (12/5/2020).
"Kegiatan pembersihan lahan dapat dilaksanakan dengan baik dan kondusif hingga hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sesuai surat perintah yang dikeluarkan oleh pimpinan," tukasnya. (ka)