Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Lubuk Pakam, 2 Lainnya Masih Dikejar

Sebarkan:
DELISERDANG - Petugas Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pembobolan rumah seorang pria berinisial A (33), warga Pasar III Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Sementara, 2 pelaku lainnya masih DPO.

Penangkapan tersangka A berawal dari adanya laporan korban pencurian Maida Boru Hutabarat (61) warga Jalan Puri, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang yang menjadi korban pencurian pada Kamis 11 Juni 2020.

Rumahnya dimasuki pencuri dan kehilangan barang-barang berupa 1 buah Macbook Pro, 1 buah Camera Nicon, 2 buah jam tangan Navy kulit, 1 buah jam tangan Novi Rantai stainless stell, 1buah jam tangan Navy kulit coklat, 1 buah jam tangan Alexander Christie warna gold, 1 buah jam tangan Police hitam dan 1 buah jam tangan Seiko.
Usai mendapat laporan, petugas pun bergegas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Tidak sampai 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu ciri-ciri pelaku yang diketahui sedang berada di sebuah rumah di Jalan Purwo, Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan tersangka A yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dari dalam rumah korban.

Dari tangan pelaku A, berhasil diamankan barang bukti 1 unit Laptop merk Apple bersama carger dan tas, 1 unit Camera merk Nikon, 3 unit Jam tangan merk Nautica, 1 ( satu) unit Jam tangan merk Seiko, 1 unit Jam tangan merk Curren, 1 unit jam tangan merk Alexander Christie yang merupakan hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Kemudian juga diamankan barang bukti berupa 2 buah tang, 1 buah obeng, 2 buah linggis yang merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku A melakukan aksi pencurian tidak seorang diri, melainkan bersama dua orang rekannya yakni J dan I Alias Ompong yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020) membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

"Seorang berinisial A telah diamankan, namun 2 rekannya masing-masing J dan I alias Ompong hingga saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya. (Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar