Polres Tanah Karo Sita 27 Sepeda Motor Balap Liar

Sebarkan:
KARO - Jajaran Polres Tanah Karo berhasil mengamankan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor), hasil dari balap liar, Minggu (31/5/2020) kemarin.

Dari keseluruhan seputar motor yang berhasil diamankan, sebanyak 27 unit terdiri dari sepeda motor bebek hingga jenis sport.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP D Munthe menjelaskan, sepeda motor tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Setelah adanya laporan itu, mereka langsung melakukan patroli ke lokasi yang dicurigai menjadi lokasi balap liar.

"Dari hasil patroli, kita dapatkan sebanyak 27 unit sepeda motor dari hasil balap liar," ujar D Munthe, Rabu (3/6/2020).

Munthe mengungkapkan, pada saat personel melakukan patroli para pemilik kendaraan tersebut telah melarikan diri. Sehingga, pihaknya hanya dapat melakukan penyitaan kendaraan yang berada di lokasi balap liar tersebut.

Dia mengatakan jika nantinya pemilik sepeda motor tersebut ingin mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan kendaraannya. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau nanti pemiliknya mau mengambil kendaraannya, pertama harus membawa STNK dan BPKB, kemudian jauh membawa kelengkapan kendaraannya yang standar," katanya.

Munthe melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada para pemuda di Kabupaten Karo untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Terlebih, pada saat masa pandemi penyebaran Virus Corona (Covid-19) seperti saat ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama. (Ms Keloko)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar