Polsek Bangun Purba Tangkap Pelaku Curanmor, 1 Masih Dikejar

Sebarkan:
DELISERDANG - Aparat Kepolisian Polsek Bangun Purba meringkus seorang pria berinisial DG (22) warga Komplek Angkatan laut Ikan Gitu Jalan Bawal II Lingkungan II Kelurahan Kota Bangun Kota Medan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.

Tersangka diduga melakukan curanmor pada Senin (8/6/2020) sekira pukul. 11.00 wib milik Ningsih Hariyanti (19) warga Dusun II Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang saat pergi ke Pasar Kaget Bangun Purba.
Akibat pencurian tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi BK 8332 MAL usai memarkirkan sepeda motornya di gang pajak dalam keadaan stang terkunci.

Hanya 30 menit , korban Ningsih Harianti hendak pulang namun sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempatnya semula memarkirkan sepeda motornya.

Selanjutnya Ningsih Harianti langsung membuat pengaduan ke Polsek Bangun Purba Polresta Deliserdang.

Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Bangun Purba langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Selanjutnya pada hari yang sama, petugas berhasil menemukan barang bukti yang ditinggalkan pelaku di tanah kosong.

Selanjutnya, petugas memburu pelaku dan dari berhasil menangkap DG Selasa (9/6/2020) malam dan langsung digelandang ke Mapolsek Bangun Purba.

Setelah diinterogasi, DG mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Beat BK 6332 MAL dengan menggunakan obeng dan kunci pas 12 bersama satu orang rekannya yang masih buron.

Saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020) Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto membenarkan kejadian tersebut.

"Satu orang tersangka kita tangkap, saat ini DG sudah kami amankan ke Mapolsek Bangun Purba dan 1 pelaku lainnya masih kami kejar," ucapnya. (Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar