Sat Sabhara Polrestabes Medan Ciduk 8 Pria dari Kelambir V

Sebarkan:
DIAMANKAN: Pria diduga pengguna narkoba yang diamankan dari Kelambir V. 

MEDAN - Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan gerebek lokasi pemukiman warga yang ditengarai rawan narkoba di Jalan Kelambir V Gg Pantai Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (11/6/2020) sore. 

Hasilnya, 6 pria diduga pemakai narkoba yakni Ry ,42, warga Jalan Mesjid Kelurahan Cinta Damai, AL ,35, R ,42, dan T ,21, ketiganya warga Jalan Kelambir V Medan Sunggal diamankan.

Kemudian, MN ,23, warga Medan Sunggal, dan SS ,28, warga Jalan Karya Pasar V Kampung Lalang.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Sinaga menjelaskan penggerebekan di lokasi dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya sarang pemakai dan penjualan narkoba jenis sabu - sabu di Gg Pantai belakang rumah warga yang berdekatan dengan aliran sungai.

"Dari lokasi kita menangkap 6 orang pemadat. Turut diamankan barang bukti 1 linting ganja kering campur tembakau, 3 kaca pirek sisa sabu, bong sabu ada 9 terbuat dari botol kemasan, 2 paket sabu siap edar dan 3 unit sepedamotor," ujar AKBP Paulus.

Personel Sat Sabhara juga bergerak ke lokasi lain yakni di Jalan TB Simatupang Gg Lembah Berkat Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.

Dari lokasi di Jalan TB Simatupang kita mengamankan satu orang berinisial RM ,21, warga Jalan Sri Gunting yang disinyalir baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Guna pengusutan lebih lanjut, ketujuh orang yang diamankan dari dua lokasi terpisah beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini