Satu Unit Excavator Milik Perkebunan Lonsum Dibakar OTK

Sebarkan:
DELISERDANG - Satu unit alat berat jenis Excavator milik perkebunan PT PP Lonsum dibakar Orang Tidak Kenal (OTK) di Afdeling VII, tepatnya Dusun Dua Lau Bintang, Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/6/2020).
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Iptu Hendrik Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020) membenarkan peristiwa itu.

"Excavator berada di daerah itu untuk pembuatan paret batas antara tanah perkebunan dengan desa," ujarnya.

Dijelaskan, kejadian itu berawal dari Junaidi Sembiring selaku pihak keamanan perkebunan Lonsum melaksanakan tugas rutin patroli di sekitar Afdeling VII.

Setibanya di TKP, ia melihat Excavator telah terbakar dan selanjutnya Junaidi berangkat ke kantor Afdeling dan melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Ali Osmar dan Mandor Jefri Sidabutar. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian ke Polsek Talun Kenas.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Talun Kenas berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.

Unit identifikasi Polresta Deliserdang dibantu personil Polsek Talun Kenas melakukan olah TKP dan melakukan pemasangan garis polisi.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun pihak perkebunan mengalami kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar Iptu Hendrik Ginting. (Jassa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar