Permohonan maaf atas kesalahan input tersebut disampaikan melalui Lailar Rusdi Nasution selaku Juru bicara Tim GTPP Covid-19 Paluta serta menyampaikan bahwa hanya 1 PDP Postif Covid-19 Warga di Paluta berdasarkan hasil tes swab metode RT-PCR.
"Mohon maaf karena sebelumnya Tim Gugus Tugas Provinsi menyebutkan 2 warga Paluta Postif Covid-19. Setelah kami hubungi mereka cuman 1 PDP Postif di Paluta,mereka salah memasukkan saat meng input data,1 PDP Positif Warga Padang Lawas mereka input ke kolom Padang Lawas Utara makanya jumlahnya 2,itu murni kesalahan mereka saat meng input data," kata Lailar.
Dalam keterangan persnya, adapun 1 orang warga Paluta yang dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil tes swab metode RT-PCR, berjenis kelamin perempuan inisial RN (57) asal Kecamatan Padang Bolak.
Terpisah, Direktur RSUD Paluta dr.Anita Syafrida Lubis mengatakan, hasil lab pasien inisial RN yang diumumkan hari ini adalah hasil tes swab yang kedua kalinya.
"Sebenarnya hasil tes swab pertama pasien RN negatif,Setelah 14 hari kemudian kita kembali mengirim sampelnya ke lab Universitas sumatea utara dan hasil swabnya dinyatakan positif seperti yang di sampaikan oleh tim gugus tugas tadi," Kata dr Anita.
Kemudian, dr.Anita juga menyampaikan bahwa Pasien PDP berinisial RN tersebut masih dalam penanganan tim medis di RSUD Paluta dengan kondisi stabil dan sudah jauh membaik. (GNP)