![]() |
Jenazah Dani Saputra |
Mayat korban ditemukan tepat di parit bekoan milik PT LNK tepi jalinsum Aceh pasar V Kelurahan Kebun lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat dengan mulut dan hidung tersumbat lumpur. Hal ini diterangkan saksi yakni Jainal Abidin (34) dan Ari (34) warga pasar V Kelurahan Kebun lada, kecamatan Hinai, Selasa (16/6/2020).
Lebih lanjut diterangkan keduanya, pada Senin 15 Juni 2020 sekira pukul 17.00 WIB, korban datang ke rumah saksi bahwa dirinya mengalami sakit, kemudian saksi memberi korban makan.
Usai korban makan yang disuguhkan saksi, kemudian saksi bertanya dan menawarkan agar korban pulang ke rumahnya. Namun korban menolak tawaran saksi karena korban tidak memiliki uang untuk ongkos angkutan.
![]() |
Lokasi kejadian |
Melihat hal itu, saksi memanggil warga dan minta tolong bantuan warga untuk mengangkat korban yang sudah tidak bernyawa dari parit bekoan tersebut.
Kapolres Langkat melalui Humas Polres Langkat Aiptu Andi P Ginting, membenarkan bahwa di parit jalinsum Aceh ada ditemukan sesosok mayat dengan identitas penduduk Desa Kwala begumit, Kecamatan Stabat Langkat.
Selanjutnya mayat korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa penyebab kematian korban, dan hasil pemeriksaan tersebut bahwa korban dinyatakan meninggal akibat menderita penyakit epilepsi (sawan babi).
Selain itu keluarga korban juga menyatakan bahwa korban memang menderita penyakit sawan babi yang kerap kambuh, serta membawa korban untuk dimakamkan, terang Aiptu Andi P Ginting.(Lkt-1)