Soal New Normal, PN Medan Tinggal Petunjuk Mahkamah Agung

Sebarkan:
Humas PN Medan Tengku Oyong.
MEDAN | PN Kelas IA Khusus Medan masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA-RI) tentang tatanan baru beradaptasi dengan Covid-19 alias New Normal.
Hal itu diungkapkan Humas PN Medan Tengku Oyong saat ditanya awak media, Selasa (2/6/2020).

"Untuk sementara masih menunggu petunjuk dari MA-RI. Namun yang jelas kita masih menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hakim, jaksa penasihat hukumnya pakai masker. Di pintu masuk lebih dulu dideteksi lewat pengukur suhu tubuh," tegasnya.

Persidangan perkara tindak pidana umum atau khusus, imbuhnya, secara online (teleconference) atau lewat aplikasi WhatsApp (WA) di mana terdakwanya berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun dititip di ruang tahanan sementara kepolisian.

Tingkat kunjungan ke PN Medan diakuinya mengalami penurunan drastis dibandingkan sebelum diterapkannya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jadi kita tengoklah nanti seperti apa wajah PN Medan pada tahapan New Era," katanya.

Masukan

Sementara ketika disinggung tentang salah seorang terdakwa yang dibawa penyidik ke PN Medan untuk bersidang tanpa menggunakan masker, timpal Tengku Oyong, sebagai masukan buat pihaknya.

"Dalam waktu dekat kita akan menyurati penyidik maupun rekan-rekan JPU agar mentaati protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. (rbs)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar