DELISERDANG - Dua orang pria pelaku jambret yang biasa beraksi di Kecamatan Tanjung Morawa berhasil ditangkap dan langsung diamankan Polresta Deliserdang.
Dua tersangka masing masing berinisial YSS (21) warga Dusun II Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten DelsSerdang dan RRN (19) warga Dusun VII Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Keduanya diringkus petugas pada Jumat (12/6/2020) malam usai mendapatkan informasi dari masyarakat saat sedang mencoba melakukan aksinya di Jalan Lintas Siantar-Medan KM 19 Desa Tanjung A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Korban dari kejahatan kedua tersangka bernama Rismani Purba warga Jalan Hasanudin Kelurahan Lubuk Pakam I Kecamatan Lubuk Pakam yang nyaris kehilangan tas beserta isinya.
Untungnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung membantu dan berhasil mengamankan para pelaku yang mencoba melarikan diri.
Kedua tersangka spontan menjadi amukan massa, namun beruntung petugas cepat ke lokasi dan para pelaku berhasil diamankan.
Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas warna cokelat dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King Nomor Polisj BK 4561 IN juga turut diamankan.
Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut mengaku sudah melakukan jambret sebanyak 3 kali di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2020) sore membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku sudah kami amankan ke Mapolresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (Wan)
Dua tersangka masing masing berinisial YSS (21) warga Dusun II Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten DelsSerdang dan RRN (19) warga Dusun VII Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Keduanya diringkus petugas pada Jumat (12/6/2020) malam usai mendapatkan informasi dari masyarakat saat sedang mencoba melakukan aksinya di Jalan Lintas Siantar-Medan KM 19 Desa Tanjung A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Korban dari kejahatan kedua tersangka bernama Rismani Purba warga Jalan Hasanudin Kelurahan Lubuk Pakam I Kecamatan Lubuk Pakam yang nyaris kehilangan tas beserta isinya.
Untungnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung membantu dan berhasil mengamankan para pelaku yang mencoba melarikan diri.
Kedua tersangka spontan menjadi amukan massa, namun beruntung petugas cepat ke lokasi dan para pelaku berhasil diamankan.
Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas warna cokelat dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King Nomor Polisj BK 4561 IN juga turut diamankan.
Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut mengaku sudah melakukan jambret sebanyak 3 kali di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2020) sore membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku sudah kami amankan ke Mapolresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (Wan)

