Beberapa pengendara diberhentikan tim gabungan karena tidak memakai masker yang bertentangan dengan wajib masker sesuai Peraturan Walikota Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Binjai.
Kabid Trantib Satpol PP Binjai, Arif B Sihotang mengatakan sampai saat ini masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan berkendara
"Sampai sejauh ini masih ada masyarakat yang mengunakan masker saat keluar rumah. Namun, kalau kita lihat dari rasio sebelumnya sudah lebih banyak yang menggunakan masker," ucapnya.
Arif B Sihotang menjelaskan masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dicatat identitasnya selanjutnya nanti kalau masih ditemukan kembali orang yang sama tidak menggunakan masker akan kita sita E-KTPnya.
" Setalah dilakukanya razia secara periodik minggu lalu, kita lakukan teguran dan peringatan. Hari ini sudah kita catat dan input identitasnya e-ktp di sistem kemudian untuk berikutnya baru kita lakukan penahanan e-ktpnya, "tandasnya. (Ismail)