Sat Lantas Polrestabes Medan.
Buktinya, dari penuturan salah seorang mengaku 'calo', pengurusan SIM bisa selesai satu hari saja.
Asal pengurus SIM membayar dengan harga hingga Rp 900 ribu.
Tapi kalau hanya dua hari, si pengurus SIM hanya bisa dibebankan Rp 750 ribu.
Dan itu bukan rahasia umum lagi bagi para pengurus SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan.
"Untuk empat hari dengan membayar Rp750 ribu, SIM sudah keluar," kata calo yang namanya tak mau dikorankan tersebut pada wartawan di depan kantor Sat Lantas Polrestabes Medan, Senin (15/6/2020).
Tambahnya, dengan bayar Rp 900 ribu SIM sudah bisa keluar dalam dua hari. Sebelumnya, banyak warga yang hendak mengurus SIM kecewa karena sering kalah saat ujian teori dan praktek.
Warga yang rata rata kalah tersebut mengurus SIM melalui jalur biasa.
"Payah kalipun mengurus SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan ini, sudah tiga kali ujian namun tetap gagal. Saya mengurus sendiri bang," ujar salah seorang warga yang hendak mengurus SIM.
Amatan wartawan, warga pengurus SIM langsung dijumpai para calo di luar kantor Sat Lantas Polrestabes Medan untuk menawarkan jasa. (ka)
Dan itu bukan rahasia umum lagi bagi para pengurus SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan.
"Untuk empat hari dengan membayar Rp750 ribu, SIM sudah keluar," kata calo yang namanya tak mau dikorankan tersebut pada wartawan di depan kantor Sat Lantas Polrestabes Medan, Senin (15/6/2020).
Tambahnya, dengan bayar Rp 900 ribu SIM sudah bisa keluar dalam dua hari. Sebelumnya, banyak warga yang hendak mengurus SIM kecewa karena sering kalah saat ujian teori dan praktek.
Warga yang rata rata kalah tersebut mengurus SIM melalui jalur biasa.
"Payah kalipun mengurus SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan ini, sudah tiga kali ujian namun tetap gagal. Saya mengurus sendiri bang," ujar salah seorang warga yang hendak mengurus SIM.
Amatan wartawan, warga pengurus SIM langsung dijumpai para calo di luar kantor Sat Lantas Polrestabes Medan untuk menawarkan jasa. (ka)