Warga Blokir Jalan Galian C Dengan Cara Bakar Ban, Operator Escavator Diusir

Sebarkan:
PANCURBATU | Terkait merebaknya isu jika Kepala Desa mereka, Dahlan Purba dilaporkan ke Polda Sumut, ratusan warga Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, blokir jalan menuju galian C milik Arih Ersada Ginting dengan cara membakar ban bekas, Rabu (03/05) pagi. Bahkan warga juga mengusir operator Escavator dari lokasi galian tersebut.
Pantauan wartawan di lapangkan, ratusan warga yang didominasi kaum ibu-ibu tersebut mendatangi lokasi galian C untuk mempertanyakan terkait masalah apa yang menimpa Kadesnya sehingga pengusaha tersebut melaporkannya ke Polda Sumut.

Padalah setahu mereka, Dahlan Purba tidak pernah terlibat dengan masalah apa pun. Seperti penuturan Ketua BPD Desa Sugau, Ramli Ginting disela-sela demo. "Kami keberatan Kepala Desa Kami Dilaporkan, sebab kami tidak tau apa masalahnya," ujar Ramli.

Saat ditanya terkait perizinan lokasi galian C tersebut, Ramli mengaku tidak mengetahui ada tidaknya, sebab menurutnya Pemerintahan Desa tidak dilibatkan dalam pengurusan perizinan tersebut. "Katanya ada izin, tapi kami tidak pernah terlibat, seolah-olah kami dikang-kangi," tegas Ramli Ginting.

Sementara warga lainnya mengaku jika mereka datang ke lokasi Galian C tersebut untuk menemui Kata Ersada Ginting alias Katar,"kami kesini mau jumpain Katar, apa sebabnya Kades kami di laporkan, setahu kami Katar ini bukan warga sini tapi Sembahe, dan Katar ini sebagai pemborong galian C ini," ujar pria mengaku bermarga Purba ini diamini ratusan warga lainnya sembari mengaku jika mereka berharap agar permasalahan yang timbul tersebut cepat terselesaikan.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya, jika mereka tidak terima dengan keberadaan galian C tersebut, sebab hingga saat ini belum sekali pun dilakukan musyawarah dengan masyarakat setempat. (roy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar