DITANGKAP: Dua tahanan yang lari berhasil ditangkap.
Keduanya adalah Rudi Pardomuan (26) dan Khoirul Laksono (21) alias Kopral, melarikan diri dari RTP pada Sabtu (16/5/2020) lalu sekira pukul 22.30 wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Senin (13/7/2020) mengatakan kedua tahanan yang melarikan diri tersebut berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan dari informasi didapat personel Polres Simalungun.
"Tahanan pertama berhasil ditangkap adalah Rudi Pardomuan. Dia ditangkap di dalam rumah bersama dengan temannya Dhea (20) di Simpang Sibulan Kota Tebing Tinggi, sekira pukul 14.00 wib," kata Lukman Sembiring.
Dari hasil interogasi yang dilakukan diketahui keberadaan Khoirul Laksono.
"Petugas membawa Rudi Pardomuan ke Tanjung Morawa, sekira pukul 22.45 wib tersangka Khoirul berhasil ditangkap di Kantor Pemuda Pancasila Bandar Labuhan. Selanjutnya kedua tersangka dan temannya, Dhea dibawa petugas ke Polsek Pamatang Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Lukman Sembiring. (js)