KUNKER: Kunjungan kerja (kunker) tim XII DPRD-SU ke pemerintah Kota Binjai di aula Dinas Kesehatan.
Seharusnya masyarakat Binjai penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebanyak 9.700. karena, adanya pengnonaktifan oleh pemerintah Provinsi sehingga penerima PBI BPJS hanya tinggal 3.927.
Terkait hal itu anggota DPRD Sumut, Dapil Xll Binjai-Langkat Rudi Alfahri Rangkuti, Selasa (14/7/2020) mengatakan sangat kecewa dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Rudi Alfahri menilai Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah gagal dalam mengayomi rakyatnya yang saat ini sangat membutuhkan program PBI BPJS.
“Dinonaktifkannya 5.773 PBI BPJS Ini adalah bukti satu kegagalan seorang pemimpin. Karena, tidak bisa hadir saat rakyatnya membutuhkan,” kata Rudi Alfahri yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Binjai.
Rudi mengatakan seharusnya Pemrovsu tidak mengurangi PBI BPJS di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kalaupun anggaran minim dana kesehatan jangan ada yang dialihkan.
"Apa tidak bisa dicarikan solusi lain untuk mengatasi hal ini. Dengan adanya penonaktifan PBI BPJS Pemerintah dalam hal ini sudah sangat melanggar konstitusi hak dasar rakyatnya dalam memperoleh kesehatan," pungkasnya.
Rudi mengatakan pada saat pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja tim XII DPRD-SU, Pemerintah kota Binjai juga menyanpaikan keberatan terhadap kebijakan pemerintah Sumatera Utara yang mengnonaktifkan kepesertaan iuaran PBI Tahun anggaran 2020 lebih kurang 60 persen atau sekitar 5.773 jiwa, yang telah disampaikan melalui dinas kesehatan provinsi Sumut dengan surat nomor 441/7758/Dinkes/VI/2020 tertanggal 25 Juni 2020.
"Pemerintah Kota Binjai menyampaikan kalau iuaran PBI dinonaktifkan akan berdampak kepada masyarakat yang diputuskan atau dinonaktifkan pembayaran iuran BPJS nya. Karena, APBD kota Binjai saat ini tidak memungkinkan untuk membayar premi iuran BPJS masyarakat yang dinonaktifkan," tandasnya. (ismail)
“Dinonaktifkannya 5.773 PBI BPJS Ini adalah bukti satu kegagalan seorang pemimpin. Karena, tidak bisa hadir saat rakyatnya membutuhkan,” kata Rudi Alfahri yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Binjai.
Rudi mengatakan seharusnya Pemrovsu tidak mengurangi PBI BPJS di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kalaupun anggaran minim dana kesehatan jangan ada yang dialihkan.
"Apa tidak bisa dicarikan solusi lain untuk mengatasi hal ini. Dengan adanya penonaktifan PBI BPJS Pemerintah dalam hal ini sudah sangat melanggar konstitusi hak dasar rakyatnya dalam memperoleh kesehatan," pungkasnya.
Rudi mengatakan pada saat pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja tim XII DPRD-SU, Pemerintah kota Binjai juga menyanpaikan keberatan terhadap kebijakan pemerintah Sumatera Utara yang mengnonaktifkan kepesertaan iuaran PBI Tahun anggaran 2020 lebih kurang 60 persen atau sekitar 5.773 jiwa, yang telah disampaikan melalui dinas kesehatan provinsi Sumut dengan surat nomor 441/7758/Dinkes/VI/2020 tertanggal 25 Juni 2020.
"Pemerintah Kota Binjai menyampaikan kalau iuaran PBI dinonaktifkan akan berdampak kepada masyarakat yang diputuskan atau dinonaktifkan pembayaran iuran BPJS nya. Karena, APBD kota Binjai saat ini tidak memungkinkan untuk membayar premi iuran BPJS masyarakat yang dinonaktifkan," tandasnya. (ismail)