![]() |
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat menyampaikan keterangan terkait Covid-19. |
Hal ini disampaikan oleh Direktur CELGOR Sumut Pardo Gultom, Senin (13/7/2020), melalui keterangan persnya kepada awak media.
"Kita menilai Akhyar sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Medan sangat jeli dalam merumuskan kebijakan dan penggunaan istilah dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. Penggunaan diksi AKB ini pun mendapat sambutan positif dari pemerintah pusat karena selama ini diksi New Normal tidak memiliki konsep yang jelas. Warga mengira New Normal itu sebagai situasi yang sudah normal, sehingga dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan," kata Pardo.
Pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr. Achmad Yurianto, mengakui bahwa diksi yang tepat adalah diksi yang dipakai oleh Pemko Medan, yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru.
Hal ini diungkapkan oleh Yuri saat launching buku "Menghadang Corona" di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020) lalu.
"Dari pantauan kami, Akhyar telah melakukan kunjungan ke sembilan kampus-kampus di Medan untuk meminta saran dalam menghadapi dan memutus mata rantai Covid-19 yang dijadikan bahan dalam merumuskan Perwal No. 27 Tahun 2020. Selain itu dia juga mengunjungi sektor perbankan dan pasar-pasar tradisional di Medan dalam memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan. Hal tersebut keseriusan dari Akhyar dalam memberikan rasa aman bagi warga Medan agar dapat beraktivitas namun tetap nyaman," ujar Pardo.
Diksi Adaptasi Kebiasaan Baru, tambah Pardo, yang menjadi rule model secara nasional ini merupakan prestasi Akhyar Nasution yang patut diapresiasi.
"Karena pada prinsipnya kebijakan ini adalah upaya untuk membangun kultur atau kebiasaan baru di semua sektor untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan," ungkapnya. (Sdy)
Pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr. Achmad Yurianto, mengakui bahwa diksi yang tepat adalah diksi yang dipakai oleh Pemko Medan, yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru.
Hal ini diungkapkan oleh Yuri saat launching buku "Menghadang Corona" di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020) lalu.
"Dari pantauan kami, Akhyar telah melakukan kunjungan ke sembilan kampus-kampus di Medan untuk meminta saran dalam menghadapi dan memutus mata rantai Covid-19 yang dijadikan bahan dalam merumuskan Perwal No. 27 Tahun 2020. Selain itu dia juga mengunjungi sektor perbankan dan pasar-pasar tradisional di Medan dalam memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan. Hal tersebut keseriusan dari Akhyar dalam memberikan rasa aman bagi warga Medan agar dapat beraktivitas namun tetap nyaman," ujar Pardo.
Diksi Adaptasi Kebiasaan Baru, tambah Pardo, yang menjadi rule model secara nasional ini merupakan prestasi Akhyar Nasution yang patut diapresiasi.
"Karena pada prinsipnya kebijakan ini adalah upaya untuk membangun kultur atau kebiasaan baru di semua sektor untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan," ungkapnya. (Sdy)