Hana Hanifah
Keduanya langsung masuk ke mobil jenis SUV warna hitam dan meninggalkan Polrestabes Medan.
Pengacara Machi Achmad yang menemani saksi mengatakan mereka akan pulang ke Jakarta. "Iya iya (mau pulang ke Jakarta)," katanya sembari masuk ke dalam mobil.
Pulangnya Hana karena hanya ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing. "Iya sudah pulang," ungkapnya.
Lanjut dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi ini begitu juga mucikari masih diburu.
Sebelumnya, artis FTV tersebut diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan atas kasus prostitusi di sebuah hotel berbintang di Medan Barat, Minggu (12/7/2020).
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan tidak menetapkannya tersangka sebagai kasus prostitusi, ia hanya ditetapkan sebagai saksi.
Dalam waktu dekat ia kini dapat meninggalkan Medan dan kembali pulang ke rumah. Wanita cantik berkulit putih tersebut dihadirkan saat gelar konferensi pers, pada Selasa (14/7/2020) malam.
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan. Status saya dalam kejadian ini sebagai saksi," ujarnya menangis.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menahan satu orang tersangka atas kasus prostitusi artis FTV. Satu orang lainnya J masih diburon.
Tersangka diamankan berinisial R (35) yang merupakan orang yang menjemput saksi HH (23) dari bandara dan membawanya ke hotel. "Hasil gelar perkara kita menetapkan satu orang tersangka berinisial R," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Selasa (14/7/2020) malam.
Ia mengatakan adapun peran R yakni sebagai orang yang mengurusi saksi HH mulai dari menjemput artis FTV tersebut hingga mengantarnya ke hotel dan dijanjikan uang oleh tersangka J (DPO) yang diduga mucikari, selama mengurusi saksi berada di Medan.(ka)
Lanjut dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi ini begitu juga mucikari masih diburu.
Sebelumnya, artis FTV tersebut diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan atas kasus prostitusi di sebuah hotel berbintang di Medan Barat, Minggu (12/7/2020).
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan tidak menetapkannya tersangka sebagai kasus prostitusi, ia hanya ditetapkan sebagai saksi.
Dalam waktu dekat ia kini dapat meninggalkan Medan dan kembali pulang ke rumah. Wanita cantik berkulit putih tersebut dihadirkan saat gelar konferensi pers, pada Selasa (14/7/2020) malam.
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan. Status saya dalam kejadian ini sebagai saksi," ujarnya menangis.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menahan satu orang tersangka atas kasus prostitusi artis FTV. Satu orang lainnya J masih diburon.
Tersangka diamankan berinisial R (35) yang merupakan orang yang menjemput saksi HH (23) dari bandara dan membawanya ke hotel. "Hasil gelar perkara kita menetapkan satu orang tersangka berinisial R," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Selasa (14/7/2020) malam.
Ia mengatakan adapun peran R yakni sebagai orang yang mengurusi saksi HH mulai dari menjemput artis FTV tersebut hingga mengantarnya ke hotel dan dijanjikan uang oleh tersangka J (DPO) yang diduga mucikari, selama mengurusi saksi berada di Medan.(ka)