"Saya menolak menanda tanganinya,karena isi kutipan surat keterangannya seolah saya memberikan izin untuk dilaksanakannya kegiatan belajar mode tatap muka di SD itu"Ungkap Kepala Desa Batang Baruhar Julu Julkarnain Hasibuan Kamis,(16/7/2020)
Kepala Desa Batang Baruhar Julu juga mengaku, Dirinya sempat mendapat makian dari oknum Kepala SDN 101340 Inisial SRH karena menolak menandatangani Surat Keterangan tersebut.
"Gak mau lah saya menandatanganinya,karena isi surat keterangannya saya lihat udah lari dari tupoksi saya,menurut saya isi surat keterangan itu udah ranah wewenang Bapak Bupati ataupun tim gugus tugas pemkab"Papar Julkarnain.
Terpisah,Kepala Dinas Pendidikan Paluta Sofyan Enda Mora Harahap saat dikonfirmasi terkait itu mengatakan, bahwa isi dalam petikan surat keterangan yang di buat oleh Kepala Sekolah SDN 101340 sangat keliru dan tidak membenarkan petikan dalam surat keterangan tersebut.
"Keliru isi surat keterangan itu,silahkan tanyakan dulu masalah kutipan surat keterangan kepala sekolah ini ke ruangan bidang SD ya" Kata Kadis Pendidikan Paluta.
Kabid SD Pada Dinas Pendidikan Paluta Ermida Siregar melalui Kepala seksinya Marasakti Harahap membenarkan,bahwa seluruh Kepala SD di Paluta disarankan membuat surat keterangan persetujuan untuk pengusulan kegiatan belajar mode tatap muka yang ditanda tangani seluruh orang tua murid,Ketua komite sekolah dan juga Kepala Desa setempat.
"Kutipan surat keterangan yang dibuat kepala sekolah ini salah,isi suratnya seharusnya surat keterangan persetujuan dari kepala desa untuk pengusulan kegiatan belajar mode tatap muka di SD itu.kemudian surat keterangan persetujuan pengusulan yang ditanda tangani kepala desa tersebut akan disampaikan ke tim gugus tugas Pemkab Paluta"Terang Marasakti.
"Keliru isi surat keterangan itu,silahkan tanyakan dulu masalah kutipan surat keterangan kepala sekolah ini ke ruangan bidang SD ya" Kata Kadis Pendidikan Paluta.
Kabid SD Pada Dinas Pendidikan Paluta Ermida Siregar melalui Kepala seksinya Marasakti Harahap membenarkan,bahwa seluruh Kepala SD di Paluta disarankan membuat surat keterangan persetujuan untuk pengusulan kegiatan belajar mode tatap muka yang ditanda tangani seluruh orang tua murid,Ketua komite sekolah dan juga Kepala Desa setempat.
"Kutipan surat keterangan yang dibuat kepala sekolah ini salah,isi suratnya seharusnya surat keterangan persetujuan dari kepala desa untuk pengusulan kegiatan belajar mode tatap muka di SD itu.kemudian surat keterangan persetujuan pengusulan yang ditanda tangani kepala desa tersebut akan disampaikan ke tim gugus tugas Pemkab Paluta"Terang Marasakti.
Namun kata Marasakti,Surat Keterangan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa tersebut atas dasar adanya surat pernyataan persetujuan dari seluruh orangtua murid dan ketua komite sekolah SD."Nanti akan saya hubungi Kepala Sekolahnya"Papar Marasakti.(GNP)