![]() |
ASP (Kiri), IPS alias Ingot (Tengah), PH alias Parma (Kanan). |
Ketiga tersangka yang diamankan yakni PH alias Parma (32), warga Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai, IPS alias Ingot (30), warga Jalan Abdul Rahim Lubis Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan ASP (43), warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Sementara, 2 lainnya yang masih dikejar yakni M (28), warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dan FN (29), warga Jalan Antur Mangan Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/293/VII/2020/SU/RES.T.TINGGI/SPKT.TT, tanggal 14 Juli 2020 oleh korban Alpontus Pandiangan (59), warga Dusun III Desa Dolok Masihul, Serdangbedagai.
"Para pelaku ini bekerja sebagai Debt Collector di PT Todo Raka Prawira Abadi Pematang Siantar. Tiga pelaku ditangkap di Sipispis, Serdangbedagai, sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pencarian," ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol melalui Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, Rabu (15/7/2020).
![]() |
Mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku. |
Kasat menceritakan, kronologi kejadian berawal Selasa (14/7/2020) siang, saat korban Alpontus sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BH 3490 IP, di Jalan Setia Budi Kelurahan Brohol menuju ke arah Dolok Masihul.
Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang korban, datang 1 unit mobil Avanza warna putih yang langsung memepet korban dan 2 orang pria turun dari mobil tersebut lalu salah satunya berkata "Ini kereta bermasalah, kenapa platnya tidak dipasang?".
Lalu, pelaku meminta agar STNK sepeda motor korban diserahkan. Setelah itu, pelaku mengatakan "Nanti kita selesaikan didalam mobil".
Tiba-tiba korban didorong masuk kedalam mobil, sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban langsung dibawa lari oleh kedua pria tersebut.
![]() |
Sepeda motor korban. |
Saat itu salah satu dari pelaku yang berada didalam mobil langsung memiting leher korban sambil berkata "kutumbuk kau".
"Setelah hendak melintas di Kantor PLN Tebingtinggi, korban disuruh turun dari dalam mobil. Setelah turun, korban langsung berteriak "Maling-maling", hingga para pelaku melarikan diri ke arah Simpang 4 Tebingtinggi," ujar AKP Wirhan Arif. (Sdy)