Mudahkan Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan, Bandara KNIA Kini Sediakan Fasilitas Layanan Tes COVID-19

Sebarkan:

Deliserdang | Memudahkan dan meningkatkan pengguna jasa bandara untuk mendapatkan dokumen Rapid Tes kini Manajemen Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang telah menyediakan layanan fasilitas rapid test tersebut bagi calon pengguna jasa penerbangan yang belum memiliki surat kesehatan bebas COVID-19 sebagai syarat perjalanan.

Hal ini disebutkan oleh Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) bandar udara KNIA Djodi Prasetyo, Kamis (16/07/2020) bahwa fasilitas layanan Rapid Tes Covid-19  terletak di area terminal lantai Mezanine Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang.

"Bagian dari pelayanan kami, PT Angkasa Pura Solusi (APS) sebagai anak perusahaan PT AP2 telah  berkerjasama dengan Laboratorium Klinik PT Kimia Farma dalam penyediaan fasilitas rapid test ," pungkasnya.
Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia No HK 02.02/I/2875/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menetapkan setiap penumpang pesawat harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. 

Adapun ketentuan sebelumnya yang tercantum pada Surat Edaran 07/2020, rapid test berlaku 3 hari pada saat keberangkatan dan PCR test berlaku 7 hari pada saat keberangkatan dan ketentuan baru saat ini mengatur bahwa rapid test dan PCR test berlaku 14 hari.

Sementara itu untuk  biaya  Rapid Tes yang dikenakan di bandar udara KNIA sekitar Rp 145.000. dan hasil dari Rapid Test, dengan waktu pengurusan sekitar 15-20 menit dari awal pemeriksaan.

Dengan demikian proses pemeriksaan di bandar udara KNIA berjalan lancar dan penerapan physical distancing ( menjaga jarak ) dapat diterapkan dengan baik di bandar udara.


PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan akan terus melakukan inovasi digitalisasi yang mana untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa bandar udara, ke depan bandar udara KNIA khususnya untuk mempersingkat pemeriksaan dokumen perjalanan udara rute domestik, ada aplikasi yang siap membantu. (Wan).
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar