Pakai Gunting Besi, Sembiring Gasak Sepeda Motor Boru Siahaan

Sebarkan:
MEDAN | Tiamsah Br Siahaan (55), warga Jalan Pintu Air IV, Lingkungan II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, terkejut ketika sepeda motor miliknya hilang dari dalam rumahnya.

Kejadian ini dialami Tiamsah pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 02.30 WIB. Ketika itu, korban yang baru pulang dari bertandang dari rumah tetangganya dan menemui pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah memeriksa kedalam rumah, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih BK 5325 PAL miliknya yang sebelumnya ditinggalkan sudah hilang.

Dalam keadaan panik karena tidak menemukan keberadaan sepeda motornya, korban pun membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Delitua, dengan LP/762/VI/2029/SU/Polrestabes Medan/Sekta/delta tanggal 06 Juli 2020.

Selanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan olah TKP.

Kemudian, pada Selasa, (14/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua mendapat informasi atas keberadaan pelaku di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Tak ingin buruannya lolos, maka petugas yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan pelaku atas nama Johanes Sembiring (38), warga Jalan Pintu Air, Gang Jembatan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan barang bukti berupa 1 buah gunting besi yang diduga alat yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting membenarkan kejadian tersebut.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Sepeda motor milik korban tersebut sudah digadaikan di daerah Diski," ujar Iptu Imanuel. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini