Rapid Test di 3 Pasar Tradisional Tebingtinggi, 1 Pedagang Reaktif Covid-19

Sebarkan:

TEBINGTINGGI | Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Anak Tebing Bersatu (ANTEB) melakukan pemeriksaan rapid test kepada pedagang, Rabu (15/7/2020) di tiga pasar tradisional yakni Pasar Sakti, Pasar Kain dan Pasar Gambir.

Wali Kota Tebingtinggi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Umar Zunaidi Hasibuan turun langsung ke pasar meninjau pelaksanaan rapid test bagi pedagang.

Namun, dengan banyaknya pedagang yang menutup kiosnya saat pemeriksaan, Umar menegaskan perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang bahwa Rapid Test ini bukan sesuatu hal yang menakutkan.

"Rapid Test ini bukan memvonis orang terkena Virus Corona, tetapi untuk mendeteksi penyebaran Virus Corona di Tebingtinggi dan memutuskan mata rantai tersebut agar kita mengetahui pemetaannya," ujar Umar.

Wali Kota meminta kepada Dinas Perdagangan untuk meminta para pedagang agar mengikuti protokol kesehatan dan pengecekan kesehatan dengan rapid test.
Umar juga mengharapkan masyarakat terutama pedagang mau mengerti dan menghimbau agar memasang tirai plastik serta tampan sebagai tempat penyerahan uang sehingga tidak ada kontak langsung antara penjual dan pembeli.

Menurutnya, tingkat animo pedagang untuk mengikuti pemeriksaan rapid test masih sekitar 40 persen dan sisanya perlu diaktifkan untuk mengikuti pemeriksaan selanjutnya.

"Itulah perlunya edukasi kepada pedagang bahwa rapid test ini bukanlah sesuatu yang mencemaskan atau mengkhawatirkan," ungkapnya.

Bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test dengan tegas, Umar akan meminta semacam sanksi jika ternyata dia positif terkena Virus Corona, maka yang bersangkutan harus bertanggungjawan terhadap tindakannya.

"Barangkali nanti dalam satu toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Sementara, Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi selaku Jubir Gugus Tugas Covid-19 dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional ini.

Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.

"Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, terhadap yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya," katanya.

Pemeriksaan rapid test terhadap pedagang di Pasar Sakti, Pasar Kain dan Pasar Gambir turut dihadiri Kadis Perdagangan Gul Bahri, Kadis Kominfo Dedi Siagian, Kasatpol PP Guntur Harahap, Danramil 13 Kapten Boediono beserta personil Koramil, Polres dan Satpol PP. (Sdy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar