Tersangka
Dari tersangka yang seharinya bekerja sebagai juru parkir (jukir) ini, polisi mengamankan barang bukti 6 batang ganja tumbuhan ganja yang ditanam di pot.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya seorang pria di Jalan Hindu yang menanam ganja.
“Kemudian personel langsung menuju ke TKP, dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja (berupa tanaman),” katanya.
Afdhal mengatakan ganja ini disimpan di loteng dekat kamar tersangka. Tak ayal atas penemuan barang bukti ini, pesonel mengamankan diduga tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (ka)
Tanaman ganja di rumah tersangka.
Afdhal mengatakan ganja ini disimpan di loteng dekat kamar tersangka. Tak ayal atas penemuan barang bukti ini, pesonel mengamankan diduga tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (ka)