Tapanuli Selatan - Akibat kesalahan administrasi penerima Bantuan Sosial Tunai Covid-19, dua warga kelurahan Simarpinggan kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan jadi korban kesalahan data, sehingga mengakibatkan kerugian bagi kedua warga yang terdaftar sebagai penerima BST.
Kesalahan data tersebut dialami dua warga kelurahan Simarpinggan yaitu inisial SEH (80) dan TH (69), yang dimana kedua tersebut menjadi korban kesalahan data, yang dimana kedua warga tersebut adalah warga penerima bansos BST akibat dampak Covid-19.
Dalam surat Lurah Simarpinggan bernomor : 094/2020 tentang Permohonan Penangguhan Bansos tunai yang ditujukan kepada dinas sosial, bahwa SEH dan TH dikatakan telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris, padahal yang bersangkutan masih hidup.
Akibat hal tersebut SEH dan TH tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos, yang dimana pada bulan April 2020 SEH dan TH masih menerima bantua sosial BST, tetapi akibat adanya kesalahan administrasi tersebut keduanya pun tidak lagi terdaftar sebagai penerima BST.
Terkait masalah yang dialami SEH dan TH, akhirnya permasalahan ini sempat di laporkan ke salahsatu lembaga perlindungan anak dan perwmpuan di kota Padangsidimpuan, untuk mendapatkan keadilan. Sehingga lembaga tersebu pun sempat melayangkan surat keoada Lurah Simarpunggan Saipul Akhyar Batubara, agar segera menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak korban melalui perdamaian sesuai adat budaya setempat.
Terkait hal tersebut, Lurah Simarpinggan Saipul Akhyar Batubara kepada metro-online.co menjelaskan, bahwa permasalahan mengenai kedua warganya tersebut sudah diselesaikan secara damai sesuai dengan adat budaya setempat.
"Kalau masalah itu, kita sudah selesaikan secara damai dengan kedua warga sesuai dengan adat dan budaya setempat dengan memanggil beberapa tokoh masyarakat, agama dan tokoh adat, sekarang sudah aman dan pihak yang bersangkutan juga sudah ikhlas dan legowo, karena kejadian tersebut benar - benar murni kesalahan administrasi dan tidak disengaja" Jelas Saipul diruang kerjanya, Selasa, (14/07/2020).
Saipul juga menceritakan, bahwa data tersebut Ia terima dari kepala lingkungan (kepling) I (satu) Lanna Siregar, kemudian dari perolehan hasil data tersebutlah Ia masukkan kedalam suatu surat.
"Saya hanya menerima laporan dari bawah, itulah yang saya laporkan, kalau masalah pendataan warga yang lebih tau itu kan pihak kepling, saya hanya menerima saja disini, ternyata data yang saya terima rupanya terjadi kesalahan administrasi, sehingga hal ini ada warga yang merasa dirugikan". Sebutnya.
Tidak itu saja akibat kesalahan administrasi tersebut, Ia pun langsung memanggil kepling dan memberikan teguran, agar kepling tidak lagi melakukan kesalahan data yang mengakibatkan kerugian kepada warga.
"Atas nama pemerintah kelurahan Simarpinggan, saya sudah sampaikan permohonan maaf kepada warga atas terjadinya kesalahan administrasi ini dan masalah ini sudah diselesaikan secara damai"
"Sebagai Lurah yang mengayomi masyarakat, pastinya sayamemberikan yang terbaik kepada warga saya dan sudah tentu saya akan menghindari terjadinya konflik agar terciptanya rasa aman dan damai ditengah - tengah masyarakat" pungkasnya. (Syahrul)