Bentangkan Spanduk, Mahasiswa Kritik Kinerja Ketua DPRD Padangsidimpuan

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pusat Kajian Mahasiswa (APKM), melakukan aksi bentang spanduk didepan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (3/8/2020).

Aksi bentangkan spanduk ini digelar sebagai bentuk pernyataan sikap mereka menyinggung terkait kinerja Ketua DPRD Padangsidimpuan Siswan Siswanto yang tidak tegas dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam aksi bentang spanduk tersebut, massa memperlihatkan kepada publik kalimat yang isinya sebagai bentuk pernyataan sikap dan kritikan mereka, terhadap lemahnya kinerja Ketua DPRD Padangsidimpuan.

Dari spanduk yang mereka bentangkan tersebut terlihat sejumlah kalimat yang bertuliskan "Ayo ketua DPRD, bekerjalah untuk warga jangan hanya mensahkan APBD, ketua DPRD bukankepala lingkungan (Kepling), ketua DPRD dipilih warga bukan dipilih walikota".

Tidak hanya itu saja, selain menyinggung kinerja Ketua DPRD, dalam spanduk yang mereka bentangkan tersebut juga menyatakan, bahwa mereka menolak pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2019.

Isi kalimat spanduk selanjutnya bertuliskan, "Aliansi pusat kajian mahasiswa tolak pertanggungjawaban APBD 2019, karena diduga bodong tanpa persetujuan DPRD dan diduga pembahasannya tidak transparan."

Salah satu Koordinator Aksi Rezky Peri saat dimintai penjelasan, mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan panjang lebar aksi tersebut.

Dikatakannya aksi ini bukan unjuk rasa, melainkan hanya sebatas penyampaian sikap dan kritikan lewat spanduk saja.

"Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak, ini kami lakukan hanya sebagai pernyataan sikap dan kritikan lewat spanduk saja," ungkapnya.

Pantauan Metro-online, aksi bentang spanduk di jalan ini sontak mengagetkan dan menjadi perhatian sejumlah warga yang melintas.

Tidak itu saja, aksi ini juga sempat terjadi bersitegang antara mahasiswa dengan sejumlah personil Polres Padangsidimpuan dikarenakan aksi tersebut tidak memiliki izin.

Setelah situasi redam, massa kemudian membubarkan diri. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini